Serang, (persepsi.co.id) – Polsek Curug Polres Serang Kota Polda Banten laksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 ke tempat wisata Mahoni Bangun Wisata (MBS) yang berlokasi di kecamatan Curug Kota Serang. Senin (23/11/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Curug AKP Dedi, bersama Kanit Sabhara Polsek Curug Ipda Asep Jamal, Kanit Provos Aipda Eka dan Aipda Andi.
“Hari ini, Polsek Curug melaksanakan Ops Pendisiplinan Protokol Kesehatan di tempat wisata,” kata Kapolsek Curug AKP Dedi kepada awak media.
AKP Dedi melanjutkan, selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada Masyarakat terkait protokol kesehatan.
“Kami memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban menggunakan masker jaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati masih ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
“Masih ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan langsung kami berikan sanksi,” jelasnya.
“Sekitar 600 orang pengunjung wisata MBS, ada 15 orang yang kami berikan sanksi sosial karena kedapatan tidak memakai masker,” imbuhnya.(Binter)