OKI, Persepsi.co.id – Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap tata kelola penggunaan BBM di Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membuktikan adanya kesalahan tata kelola yang keliru dalam penggunaan BBM oleh BPBD.
Hasil audit BPK membuktikan adanya dugaan Nota BBM Bodong yang diperkirakan merugikan negara hingga puluhan jutaan rupiah.
Penegasan tersebut dikemukakan Anggota Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI), Andre Gunawan kepada wartawan.
Dikatakannya. “Hasil audit resmi BPK itu diperkirakan diserahkan ke perwakilan BPK Provinsi Sumsel dan DPRD Tingkat 1. Sehingga Perwakilan BPK Sumsel dan DPRD Tingkat 1 dapat memberikan masukan kepada pemerintah pusat dan Pemprov dalam hal ini Presiden Jokowi dan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Agar bisa digunakan sebagai bahan pengantar nota keuangan RAPBN / RAPBD di tahun yang akan datang.
“Dari hasil audit ini sudah dapat gambaran pasti. Jika temuan-temuan audit BPK tersebut membuktikan terjadinya salah kelola dalam penggunaan BBM oleh BPBD OKI. Laporan keuangan yang diduga di manipulasi berpotensi korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.
Sambungnya. “Sudah sepantasnya jika BPBD OKI mendapat sanksi administratif bila mengacu pada peraturan Kementerian Keuangan RI Nomor 154 / PMK. 01 / 2017. Mengenai pembinaan dan pengawasan akuntan publik pada Bab 1 pasal II mengenai sanksi administratif.
“Yang kita perhatikan disini bukan masalah pihak BPBD sudah mengembalikan kembali kerugian Negara. Persoalan disini, adanya indikasi korupsi di BPBD OKI itu sendiri.
“Disinilah arti pentingnya tugas dari BPK untuk menelisik tatakelola yang selama ini diperkirakan masih terjadinya penyimpangan. Khususnya di Pemkab OKI ini sendiri.
“Diduga selain dari pada BPBD masih ada Dinas lain di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang tak Pedomani pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan keuangan Negara. “Pungkasnya.
Sebelum berita ini diturunkan Pihak BPBD sudah beberapa kali dihubungi baik melalui Telpon seluler dan WhatsApp tapi tak ada jawaban.
Sampai berita ini diturunkan pihak BPBD OKI belum bersedia memberikan komentarnya terkait penyampaian dari anggota Lembaga Garuda muda Indonesia (LGMI) diatas. (Heri)