SERANG, (persepsi.co.id)- Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri Rapat kordinasi Anggota Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Banten di aula kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (1/12). Dalam sambutannya wagub yang juga Ketua Pelaksana KPA Banten ini menyoroti penanggulangan HIV/Aids di masa pandemi covid 19 saat ini.
“Pada masa pandemi COVID-19 saat ini, diperlukan upaya konkrit untuk memberikan pelayanan kesehatan inklusif terhadap ODHA,” kata wagub. Turut hadir pada rakor tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.
Mengutip hasil survei UNAIDS Indonesia, wagub mengatakan, sekitar 41.1% ODHA mengalami kecemasan sangat berat akan kemungkinan ikut terpapar COVID-19.
Banyak dari ODHA khawatir terhadap kesehatan diri sendiri, khawatir tentang kesehatan anggota keluarga, khawatir akan stigma terkait status HIV, dan khawatir akan kemampuan mendapatkan obat.
Karena itu, wagub meminta Dinas Kesehatan bersama-sama Dinas Sosial Provinsi Banten dan Kabupaten/ Kota agar dapat bersinergi untuk membantu pendataan dan memberikan pelayanan kesehatan kepada ODHA baik ke fasilitas kesehatan terdekat maupun untuk mendapatkan obat.
“Selain itu, bantuan Sembako dan asupan nutrisi bagi
ODHA juga agar dipertimbangkan mengingat pada masa pandemi COVID-19 saat ini berdampak terhadap penurunan daya beli,” katanya.
Lebih jauh wagub mengatakan, untuk mencapai 3 zero yaitu zero infeksi HIV, zero kematian karena AIDS dan zero stigma dan diskriminasi,
diperlukan program komunikasi, informasi dan edukasi
(KIE) terhadap masyarakat khususnya tentang virus HIV. Pemanfaatan teknologi informasi dalam program KIE diharapkan dapat membangun kesadaran publik terkait dengan upaya bersama pencegahan dan penanggulangan HIV/ AIDS di Provinsi Banten. “Alim ulama dan tokoh lintas agama agar diikutsertakan dalam program KIE pencegahan dan penanggulangan HIV/ AIDS di Provinsi Banten,” ujarnya.
Untuk itu, kata wagub, pentingnya komitmen seluruh pihak baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota dalam rangka mendukung pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Provinsi Banten. Dukungan dari Pemprov Banten berupa
implementasi Perda 6 tahun 2010
tentang penanggulangan HIV AIDS dan Pergub 37 tahun 2012 tentang kedudukan tugas dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten, dan Pergub 56 tahun 2017 tentang Hibah Bansos untuk KPA sebagai penerima hibah diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga mampu menekan laju penularan HIV dan AIDS.
Meski begitu, kata wagub, diperlukan sinergitas dari seluruh unsur dalam rangka pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di
Provinsi Banten. “Baik dari segi kebijakan, fasilitas layanan kesehatan, dan lembaga swadaya masyarakat yang terlibat sebagai mitra kerja KPA Provinsi Banten harus
berkolaborasi dan bekerjasama,” katanya.
Senada dengan wagub, Koordinator Program KPA Banten Arief Mulyawan mengatakan, dalam memperingati Hari AIDS Sedunia 2020 pihaknya telah menggelar kegiatan sosialisasi yang mengusung tema ‘Perkuat Kolaborasi-Tingkatkan Solidaritas’.
Arif menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat umum, untuk dapat bergerak bersama-sama dalam memutus mata rantai penularan dan saling bahu membahu tolong menolong, serta bersinergi dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS secara masif. (*)