SERANG- Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, diperlukan upaya konkrit untuk memberikan pelayanan kesehatan inklusif terhadap ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS, red),” ungkap Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat menghadiri Rapat Kordinasi Anggota Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Banten di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang (Selasa , 1/12/2020).
Turut hadir pada rakor tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.
Dikatakan Wagub, mengutip hasil survei UNAIDS Indonesia, sekitar 41.1 persen ODHA mengalami kecemasan sangat berat akan kemungkinan ikut terpapar Covid-19. Banyak dari ODHA khawatir terhadap kesehatan diri sendiri, khawatir tentang kesehatan anggota keluarga, khawatir akan stigma terkait status HIV, dan khawatir akan kemampuan mendapatkan obat.
Karena itu, Wagub meminta Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial Provinsi Banten dan kabupaten/kota agar dapat bersinergi untuk membantu pendataan dan memberikan pelayanan kesehatan kepada ODHA baik ke fasilitas kesehatan terdekat maupun untuk mendapatkan obat.
“Selain itu, bantuan Sembako dan asupan nutrisi bagi ODHA juga agar dipertimbangkan. Mengingat pada masa pandemi Covid-19 saat ini berdampak terhadap penurunan daya beli,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk mencapai tiga (3) zero yaitu zero infeksi HIV, zero kematian karena AIDS, dan zero stigma dan diskriminasi, diperlukan program komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terhadap masyarakat khususnya tentang virus HIV. Pemanfaatan teknologi informasi dalam program KIE diharapkan dapat membangun kesadaran publik terkait dengan upaya bersama pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Banten.
“Alim ulama dan tokoh lintas agama agar diikutsertakan dalam program KIE pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Banten,” saran Wagub.
Menurut Wagub, komitmen seluruh pihak baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota sangat penting dalam rangka mendukung pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Provinsi Banten.
“Dukungan dari Pemprov Banten berupa implementasi Perda 6 Tahun 2010 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Pergub 37 Tahun 2012 tentang Kedudukan Tugas dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten, dan Pergub 56 tahun 2017 tentang Hibah Bansos untuk KPA sebagai penerima hibah diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga mampu menekan laju penularan HIV dan AIDS,” papar Wagub.
Meski begitu, lanjutnya, diperlukan sinergitas dari seluruh unsur dalam rangka pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Banten. Dari segi kebijakan, fasilitas layanan kesehatan, dan lembaga swadaya masyarakat yang terlibat sebagai mitra kerja KPA Provinsi Banten harus
berkolaborasi dan bekerjasama.
Dalam kesempatan itu Koordinator Program KPA Banten Arief Mulyawan melaporkan, dalam meperingati Hari AIDS Sedunia 2020, pihaknya telah menggelar kegiatan sosialisasi yang mengusung tema Perkuat Kolaborasi – Tingkatkan Solidaritas.
Dikatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat umum, untuk dapat bergerak bersama-sama dalam memutus mata rantai penularan, dan saling bahu membahu tolong menolong, serta bersinergi dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS secara masif.(crls)