Sumut (persepsi.co.id) – Jajaran Polsek dan Pemdes Tandem hilir1 serta Relawan covid-19 gelar ops yustisi razia masker didepan kantor Kepala DesaTandem Hilir1 Selasa (08/12/2020)
Operasi tersebut untuk semaksimal mungkin guna menekan angka berkembangnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di wilayah kerja Kecamatan Hamparan Perak yakni di Desa Tandem Hilir1 kabupaten DeliSerdang.
oprasi yustisi razia masker ini yang turut serta yakni pihak kepolisian (polsek tandem) pemerintah desa (pemdes) tandem hilir 1 dan tim relawan covid-19 yang berjumlah 31 personil.
Wakil ketua tim relawan covid-19 Supriono mengatakan, sesuai arahan dan petunjuk Tim relawan covid-19 ini memberikan himbauan tentang pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) yakni Memakai Masker, Mencuci tangan, menghindari kerumunan (3M).
Dalam oprasi yustisi yang digelar ini katanya, Petugas tidak segan segan untuk memberhentikan pengendara yang melintas terlihat tidak memakai masker dengan memberi teguran dan sanksi sosial diberikan kepada pelanggar Untuk berjanji untuk selalu pakai masker, mengucapkan teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, ” paparnya.
“Untuk sanksi fisik berupa push-up juga diberikan kepada pelanggar prokes yang tidak memakai masker, dan petugas ops yustisi juga membagikan masker kepada warga masyarakat,” tambahnya supriono lagi.
Dengan demikian, Ia berharap agar seluruh warga masyarakat hendaknya tetap patuhi anjuran pemerintah ikuti protokol kesehatan (prokes) covid-19 yang 3M tersebut.
“Supaya kita dan keluarga terhindar dari terpaparnya corona virus disease 2019 (covid-19)”Tandasnya”.
Sugeng.s