LEBAK (persepsi.co.id) – Masyarakat Kabupaten Lebak harus memiliki kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan (4M). Guna melawan penyebaran virus Covid-19.
Kasus pasien positif COVID-19 di Kabupaten Lebak, Banten bertambah sebanyak 20 orang dari sebelumnya 624 orang menjadi 644 orang.
“Bertambahnya pasien itu dalam waktu seharian,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah di Lebak, Minggu, 20/12/2020 .
Penyebaran pasien COVID-19 yang terkonfirmasi positif sampai Minggu , tercatat sebanyak 644 orang, dan 364 di antaranya sembuh, 261 orang menjalani isolasi dan dirawat RSUD Banten serta 19 orang dilaporkan meninggal dunia.
Sedangkan, sehari sebelumnya sebanyak 624 orang, dan di antaranya 364 orang dinyatakan sembuh dan 241 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten serta 19 orang dilaporkan meninggal.
“Kami yakin bertambahnya pasien COVID-19 itu akibat kurang kesadaran untuk disiplin menerapkan prokes dan 3M,” katanya menjelaskan.
Menurut dia, petugas pengawasan COVID-19 yang melibatkan tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan kini mengoptimalkan razia masker di sejumlah titik.
Razia masker tersebut agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menerapkan prokes dan 3M guna pengendalian penyakit yang membahayakan dan mematikan itu. Petugas pengawasan gabungan setiap hari membubarkan tempat-tempat kerumunan, karena berpotensi menularkan penyebaran Virus Corona.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi menerapkan prokes dan 3M,” imbuhnya .(Binter)