Kayuagung, Persepsi.co.id – Satu orang tersangka pengedar narkotika dan obat-obatan psikotropika (narkoba) jenis sabu-sabu dan inek berhasil dilumpuhkan tim Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ilir di pelataran Jalan Pahlawan, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Senin (21/12/2020).
Tersangka yang berhasil dilumpuhkan yakni R(34), warga Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK, M.Si didampingi Kasat Narkoba IPTU Agung saat melakukan press comprence di depan kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung menjelaskan, tersangka dilumpuhkan petugas saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan inek.
Menurut Kapolres, saat itu petugas melihat gelagat yang mencurigakan dari tersangka. Kemudian petugas pun langsung melakukan penangkapan, namun tersangka melakukan perlawanan dengan cara melakukan penembakan terhadap petugas, sehingga petugas pun melakukan tindakan tegas terhadap tersangka, yang mengakibatkan tersangka tewas.
“Tersangka pelaku ini sudah bertahun-tahun bertransaksi dan kenapa tersangka pelaku tak kunjung ditangkap, karena memang tersangka pelaku memiliki jaringan yang sangat luas, dia mempunyai anak buah yang banyak. Dan ketika petugas mendekati tempatnya, dia sudah mengetahui dan menghilangkan barang bukti kemudian segera kabur,” jelas Kapolres.
Kemudian, lanjut Kapolres, jika ada kurirnya yang tertangkap, tersangka selalu melakukan pengancaman terhadap keluarga kurirnya tersebut yang apabila kurirnya tersebut menyampaikan bahwa tersangka adalah bandarnya, maka bisa jadi nyawa keluarga kurir tersebut terancam.
Kapolres juga menyampaikan bahwa sebelumnya sudah ada 3 orang yang berhasil diamankan petugas yang saat ini sedang dalam proses.
Terkait tindakan tegas yang diberikan petugas terhadap tersangka, Kapolres OKI menegaskan bahwa keselamatan nyawa anggotanya lebih berharga.
“Saya bersyukur anggota tidak terkena tembakan. Satu orang anggota saya lebih berharga dari pada ribuan penjahat. Negara tidak akan kalah dengan preman atau penjahat. Kita ini menjaga situasi kamtibmas agar kondusif, apalagi masalah narkoba, ini di desa-desa, mulai dari anak-anak sampai kakek-kakek mejadi korban gara-gara barang haram ini,” tegasnya.
Masih kata Kapolres, barang bukti yang berhasil disita yakni berupa sabu atau metamfetamina kemudian ineks sebanyak 100 butir, timbangan, uang, senjata api rakitan, sabu jenis madu serta buku rekapan yang ditemukan di rumah tersangka.
“Barang yang diterima tersangka ini sekali masuk bisa mencapai setengah kilo perminggu, dan ini sedang kita lakukan pendalaman,” bebernya.
Kapolres juga mengaku bahwa tersangka sebelumnya sudah mempunya niat untuk membunuh petugas kepolisian, karena tersangka memiliki senjata api rakitan.
“Dia tidak takut dengan polisi kalau ditangkap, dia punya senjata untuk ditembakkan, dia merasa yang penting ada polisi yang mati, karena itu dia percaya diri. Dia juga bisa melakukan pembunuhan kapan saja dengan senjata api rakitannya. Seharusnya dia sudah bertobat menyerahkan diri kepada petugas, mungkin tidak terjadi tembak-menembak hari ini,” pungkasnya. [ Heri ]