KOTA TANGERANG, (persepsi.co.id) – Sebagai upaya memberikan rasa aman dan keselamatan dalam berkendara, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang kembali melakukan pengecekan kendaraan atau inspeksi keselamatan (Ramp Check), di Terminal Poris Plawad, Rabu (23/12/2020).
Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan, pemeriksaan kendaraan rutin dilakukan guna meminimalisir kecelakaan dan keselamatan para penumpang. Karena, meski masih di tengah pandemi Covid-19 mobilitas tetap berjalan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).
“Pemeriksaan standar yang kami lakukan antara lain lampu kendaraan, sistem kemudi dan pengereman, kondisi ban, pengukur kecepatan, wiper, klakson, pemecah kaca, hingga peralatan P3K,” ujarnya.
Sementara itu, dari Tim Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Tangerang, Jaya Rohmaja, menjelaskan, inspeksi keselamatan kendaraan sudah dilakukan Dishub sejak awal Desember 2020. Pengujian ini pun, masih akan terus berlangsung hingga akhir tahun. Dengan memfokuskan tiga unsur ramp check, yaitu administrasi, teknis dan penunjang.
“Apabila ditemukan pelanggaran administrasi dan teknis, sanksi berupa pelarangan beroperasi sudah menanti para pelanggar. Sedangkan jika ditemukan pelanggaran pada unsur penunjang, akan diberikan catatan untuk segera melengkapi dan memenuhi persyaratan yang kurang, baru boleh beroperasi,” tegasnya.
Ia pun mengimbau bagi seluruh supir bus, pemilik bus, serta seluruh penumpang untuk terus dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, Covid-19 hingga saat ini masih ada.
“Kami sudah memantau kelengkapan protokol kesehatan, seperti tersedianya tempat cuci tangan, hand sanitizer di terminal. Begitu juga di dalam bus, seluruh supir dan penumpang harus terus menggunakan masker. Sehingga, perjalanan akan berlangsung aman dan sehat,” imbaunya.
Ayo, patuhi dan tertib berlalu-lintas demi keamanan dan keselamatan kita semua. (Sri Ratu Dewi)