Lebak, (persepsi.co.id) – Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 pada pedagang maupun pengunjung pasar.
Upaya yang dilakukan petugas Pasar Rangkasbitung ini dimaksudkan agar pasar tidak menjadi klaster penyebaran penyakit yang mematikan itu.
“Kami tidak henti-hentinya mengajak pedagang maupun pengunjung pasar agar memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” kata Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan di Lebak, Senin. (28/12/20)
Pengendalian wabah COVID-19 khususnya di Pasar Rangkasbitung dilakukan dengan berbagai kegiatan di antaranya dengan pembagian masker.
Saat ini petugas juga membagikan sebanyak 7.000 masker bantuan Kementerian Perdagangan bagi pedagang dan pengunjung Pasar Rangkasbitung. Selain itu dilakukan penyekatan menggunakan pipa besi di setiap toko agar pembeli tidak berkerumun dan pemasangan bilik cairan disinfektan di semua pintu pasar.
“Kami minta pedagang dan pengunjung memiliki kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” katanya menjelaskan.
Menurut dia, penerapan protokol COVID merupakan tanggung jawab pengelola Pasar Rangkasbitung guna mendukung program pemerintah agar Indonesia terbebas dari penyebaran virus corona. Mereka harus menjadikan kewajiban untuk memakai masker dan tidak berkerumun sehingga mereka terlindungi dari penularan virus corona.
“Kami minta warga agar menyayangi diri sendiri, keluarga dan orang yang dicintai agar terlindungi dari COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan itu,” ungkapnya. (Binter)