Pandeglang, (persepsi.co.id) – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan sosialisasi vaksinasi covid 19 yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan dr. Tubagus Rahmat Sentika,di halaman belakang Pendopo Pandeglang. (4/1)
Dengan adanya penjelasan dari narasumber dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang. Sosialisasi Vaksin Covid ini pertama kalinya dilakukan, kami butuh informasi tentang vaksin tersebut untuk itu kami mengundang ahlinya, Pada kesempatan ini kami mengundang semua lapisan agar lebih jelas, sehingga tidak terjadi kegaduhan pada saat pelaksanaannya.
Pemerintah Daerah menghimbau kepada suruh aparatur tingkat kecamatan hingga desa, agar senantiasa mengedukasi mesyarakat pentingnya berprilaku hidup sehat. Tetap terapkan 3 M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker), Camat dan Kepala Desa harus sampaikan ini secara masif.
Dalam kesempatan tersebut Dr. dr. Tubagus Rahmat Sentika menjelaskan jika saat ini vaksin covid 19 sedang dilakukan uji coba di Bandung. “Kita sedang menunggu hasilnya sekaligus surat izin edarnya dari BPOM,” katanya
“Nanti tanggal 12 – 20 januari akan diumumkan oleh pemerintah kita nanti tunggu hasilnya,” lanjut Tb Rahmat Sentika.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa kategori yang tidak diharuskan untuk divaksin diantaranya, orang yang terkonfirmasi, wanita hamil, tidak sedang memiliki penyakit dan orang yang memiliki alergi. “Yang terkonfirmasi postif itu ada anti body yang bagus, harusnya dia mendonorkan darah plasma konvalesen karena sangat dibutuhkan oleh sodara kita yang sakit,”imbunya
“Untuk Banten membutuhkan vaksin sebanyak 82 ribu dosis pada tahap pertama, yang sudah datang saat ini berada di gudang farmasi kurang lebih 14 ribu diperuntukan untuk tenaga kesehatan,” sambungnya.
Masih kata dr. Tb Rahmat Sentika, batasan usia pun berpengaruh pada penyuntikan vaksin covid 19. “Yang boleh itu mulai dari usia 18 tahun -59 tahun,”ujarnya (Binter)