LAHAT,- (Persepsi.co.id) Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lahat diadakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Senin ( 11/1/2021 ).
Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang.SH, Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST, Kajari Lahat Fithrah.SH,Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, Pj. Sekda Lahat, Kalapas Kelas II A Lahat, Ketua MUI dan seluruh jajaran Kajari Lahat.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti INKRACHT Periode Bulan Agustus 2020/ Desember 2020, Kajari Lahat Fithrah.SH melaporkan,
I. Narkotika ( 40 Perkara ) :
1. Ganja
– 123,367 ( seratus dua puluh tiga
koma tiga enam tujuh ) gram.
2. Metamfetamina.
– 21,803 ( dua puluh satu koma
delapan nol tiga ) gram
3. MDMA
– 8 ( depalan ) butir dengan berat
2.168 ( dua koma satu enam
delapan ) gram.
II. Tipiring ( 4 perkara ) :
1. 15 ( lima belas ) botol
minuman keras berbagai
merk yang di dapat dari razia
pedagang miras sebanyak 2
( dua ) perkara
2. 4 ( empat ) botol sisa
minuman keras berbagai
merk yang di dapat dari razia
ketertiban umum yaitu
mengkonsumsi minuman
keras di muka umum
sebanyak 2 ( dua ) perkara.
” Sementara itu juga dalam pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Bupati Lahat Cik Ujang.SH dalam sambutannya menyampaikan, pertama alhamdulillah pada hari ini kita dapat bersilaturrahmi dalam rangka pemusnahan barang bukti dan pencanagan pembangunan zona integritas di wilayah bebas korupsi dan pemusnahan barang bukti, alhamdulillah berjapan dengan lancar di kabupaten lahat,”ujarnya
Untuk itu perlu kita ketahui bahwa narkoba di kabupaten lahat ini tadi sudah di sampaikan oleh Kajari Lahat sangat memperhatinkan, karna di Desa-desa sudah banyak memakai narkoba, untuk itu kepada Kapolres, Dandim 0405 Lahat, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD dan Kajari Lahat kita bersama-sama bersatu untuk memerangi narkoba yang ada di kabupaten lahat ini,” kata Cik Ujang.(Kominfo/Elp)