Sumut (persepsi.co.id)- Demi menjaga kelestarian sungai Belumay, Pemerintah Desa (pemdes) Kaur pembangunan, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan Jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan pemasangan Plank Himbauan di dua titik Daerah Aliran Sungai Belumay Desa Talapeta, kecamatan Sinembah Tanjung Muda ( STM) Hilir, kabupaten Deliserdang.R abu 13 /1/ 2021
Dari keterangan Wakil Ketua BPD,” Paksa Ginting” menjelaskan kepada awak media, pemasangan Plank himbauan ini dikarena banyak ulah orang orang yang tidak bertangung jawab terhadap kelestarian habitat yang ada di sungai Belumay, seperti mencari Ikan disungai ini dengan cara melakukan pengeboman, meracuni, dan menggunakan setrum maka perkembang biakan habitat ikan semua akan habis (puna) kalau dengan menggunakan hal tersebut.
Adapun dua(2) titik yang di pasang Plank himbauan ini yakni satu(1)di Simpang pantai laugintung dan yang satu(1) lagi di simpang SD Impres Simada mada Desa Talapeta adapun tulisan himbauan di Plank tersrbut,”Dilarang Meracuni ikan disungai, Dilarang mengebom ikan disungai, Dilarang menyetrum ikan disungai, sesuai PP Pasal No 37 tahun 2012 tentang pengelolaan Daerah Aliran Dungai (DAS) jelasnya wakil ketua BPD (Paksa)
Jadi harapan Kami atas nama jajaran BPD dan Pemdes Desa Talapeta, kec. STM Hilir, kab. Deliserdang, Dengan ada nya plank himbauan tersebut dapat menyadarkan orang orang yang sering melakukan tiga(3) hal yang di dalam tulisan Plank Himbauan yang dipasang, dan marilah sama sama kita menjaga kelestarian sungai dan habitat ikan di dalamnya. Agar bisa berkembang biak dan bisa di nikmati warga masyarakat dan generasi kita selanjutnya
“Harapnya,”
Sugeng.S