Pandeglang, (persepsi.co.id) – Masih banyaknya masyarakat di Kabupaten Pandeglang yang belum mendapatkan Program Bantuan Sosial Pangan atau BPNT 2021 dari Kementerian Sosial (Kemensos) disebabkan karena masih banyaknya data masyarakat yang tidak valid.
Demikian hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Hj. Nuriah,
launching bansos pangan di Kampung Cipicung, Desa Giripawana, Kecamatan Mandalawangi, Rabu (20/1/21).
“Masalahnya beragam seperti masih ada yang punya Nomor Induk KTP (NIK) dobel, ditemukan NIK yang tidak sepadan dengan data Kemendagri, NIK yang masuk golongan 4 atau kategori hampir miskin yang sudah tidak layak dapat bansos. Persoalan data ini sedang kami tangani sehingga seluruh warga miskin di Pandeglang bisa terkafer bansos,” jelas Nuriah seperti dilansir dari Resonansi.id
Lebih lanjut Nuriah mengatakan, bahwa pihaknya meminta agen bansos pangan memberikan pelayanan terbaik kepada warga penerima bansos pangan atau KPM (keluarga penerima manfaat). Seperti menjaga kualitas komoditi dan melakukan pembinaan sosial dari keuntungan yang didapat agen dari selisih pembelian komoditi.
“Bansos ini salah satu tujuannya untuk membantu kecukupan gizi masyarakat, mencegah stunting, dan memberdayakan ekonomi lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa agen sebagai ujung tombak bansos harus mampu menjaga kualitas komoditi agar saat sampai ke penerima dalam keadaan baik. (Red)
















