Kayuagung, Persepsi.co.id – Pengadaan bibit dan pakan ikan serta obat – obatan senilai Rp. 198. Juta tahun 2020 lalu oleh Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Diduga fiktif dan disinyalir anggarannya di KORUPSI.
Proyek itu sendiri berupa pengadaan benih ikan patin ukuran 5 – 7 cm dan benih ikan nila ukuran 4 – 6 cm atau benih ikan lele ukuran 5 – 7 cm dan pakan awal, pertumbuhan I, II dan III serta probiotik atau obat – obatan.
Menindak lanjuti pemberitaan di media online sebelumnya yang berjudul ‘Dinas Perikanan Kabupaten OKI Kembang Biakan Bibit Berudu’.
Menanggapi berita tersebut. Sekretariat DPW Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Kabupaten OKI ikut menyoroti proyek Pengadaan milik Dinas Perikanan tersebut. Dan pada kesempatan ini Ketua Lembaga KPK, Ustra Harianda memberikan komentarnya.
“Pengadaan barang dan jasa Pemerintah harusnya mengedepankan peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian daerah serta memberikan manfaat untuk meningkatkan peran Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan.” Katanya.
LKPK menuding jika proyek pengadaan Dinas Perikanan tidak sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Tim investigasi KPK dijadwalkan dalam waktu dekat akan mengecek kelapangan untuk memastikan pengadaan benih ikan serta pakan dan probiotik apakah benar sudah terlaksana.” Katanya.
“Jika nantinya pada pelaksanaan proyek ini ada unsur yang mengarah pada dugaan praktik korupsi maka akan kita sampaikan kepada aparat penegak hukum untuk bisa ditindak lanjuti, seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.” Tegasnya
Awak media ini sudah dua kali berusaha menemui Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI Irawan, untuk konfirmasi terkait pernyataan Sekretariat Lembaga KPK. Staf kantornya selalu memberikan alasan yang sama, Bapak sedang berada diluar.
Kepala Dinas Perikanan menyampaikan jawaban kepada media ini melalui via WA, katanya.” Masalah kegiatan tersebut sudah pernah dipublikasikan dan kami sedang dipanggil. (Heri)