KOTA SERANG,(Persepsi.co.id) -BPJAMSOSTEK Cabang Serang serahkan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp. 42.000.000.
Adapun penerimaan santunan tersebut merupakan salah seorang relawan dari PMI Provinsi Banten yang telah meninggal dunia pada bulan November 2020 lalu.
Penyerahan santunan kematian tersebut diberikan langsung kepada Sariyo yang merupakan Ayah dari Alm Een Junainah yang meninggal dunia akibat sakit.
Saat ditemui, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang H. Didin Haryono mengatakan penyerahan santunan kematian tersebut merupakan bentuk kepedulian negara kepada masyarakat yang mengikuti program BPJAMSOSTEK.
“Hari ini saya menyerahkan secara langsung santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000 kepada ahli waris atas nama Een Junainah, yang mana almarhum merupakan relawan dari PMI Provinsi Banten,” ujar Didin Haryono di Markas PMI Provinsi Banten. Rabu, (27/01/2021).
“Semoga santunan tersebut dapat bermanfaat buat keluarga yang ditinggalkan,” lanjutnya.
Didin Haryono menjelaskan bahwa sebanyak 414 relawan PMI Provinsi Banten mengikuti program BPJAMSOSTEK.
“Saya juga mengapresiasi kepada Bu Tatu yang merupakan Ketua PMI Provinsi Banten dan jajaran, yang mana mereka peduli terhadap para relawannya. Sehingga sebanyak 414 relawan PMI Provinsi Banten didaftarkan untuk mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJAMSOSTEK,” jelasnya.
Sementara itu, Sariyo yang merupakan Ayah dari Alm Een Junainah mengucapkan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK.
“Kami dari pihak keluarga mengucapkan terimakasih atas santunan yang diberikan, dimana santunan ini kami sangat terbantu,” ucapnya. (Berto)















