20 ASN Dinas Kesehatan Kini Berstatus Non Job Atau Staff Biasa

Serang, (persepsi.co.id) – Mundurnya 20 pejabat eselon III dan IV Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten pekan lalu. Kini menjadi sejarah buruk pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten.

Nasib 20 pejabat tersebut akhirnya resmi dipecat dari jabatannya oleh Gubernur Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.

Mundurnya 20 pejabat Dinkes merupakan bentuk aksi kesolideritasan atas ditetapkannya LS selaku pejabat Dinkes yang tersandung dugaan Korupsi Masker yang sedang ditangani Kejati Banten.

Kini 20 Pejabat eselon III dan IV resmi dinon jobkan, kembali jadi Staf biasa. Dampak dari kejadian tersebut 20 pejabat otomatis kehilangan Gaji Tunjangan Kinerja (Tukin)

Pegawai pemprov Banten yg enggan disebutkan namanya, ia sangat menyayangkan aksi dari teman-teman eselon III/IV didinkes banten.

“Kami sangat menyangkan aksinya mundur dari jabatannya tanpa dipikir matang-matang, Kan kalau sudah begini repooot siti, dinonjobkan, akhirnya kembali jadi staf biasa. Yang bikin prihatin, gaji Tunjangan kinerja teman-teman hilang sia-sia.
Sedangkan ada teman yg dinon jobkan tersebut, ada yg baru mencicil rumah, juga kendaraan,”ungkapnya(bin)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *