TANGERANG, (Persepsi.co.id) – BPJAMSOSTEK atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Batuceper menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Marzuki dan almarhum Budi Cahyono. Selasa, (29/06/2021).
Dimana santunan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper Bapak Alpian kepada ahli waris almarhum Marzuki dan almarhum Budi Cahyono.
Adapun total santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper kepada ahli waris almarhum Marzuki ialah sebesar Rp. 247.628.590, yang diterima langsung oleh istri almarhum, Ibu Nihaya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper. Sedangkan untuk santunan kepada almarhum Budi Cahyono diberikan secara virtual, mengingat istri almarhum Budi Cahyono berada di luar daerah. Adapun santunan diberikan sebesar Rp. 169.447.308 yang diterima oleh istri almarhum Budi Cahyono, Ibu Fathkirotul.
Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper Bapak Alpian mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan berharap santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga almarhum. Kami berharap santunan dari BPJAMSOSTEK ini bisa bermanfaat dan dapat meringankan sedikit beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di saat pandemi ini,” ucapnya.
“Dan jaminan kematian ini merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarga, sesuai Misi BPJS Ketenagakerjaan melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja dan kelurganya”, lanjutnya.
Alpian menjelaskan bahwa kedua almarhum tersebut merupakan peserta aktif program BPJAMSOSTEK.
“Kedua almarhum ini merupakan peserta aktif BPJAMASOSTEK. Dimana almarhum Marzuki merupakan karyawan dari PT. Vista Mandiri Gemilang sedangkan almarhum Budi Cahyono merupakan karyawan PT Bintang Medika Bersama. Dimana keduanya telah meninggal dunia saat sedang bekerja,” jelasnya.
Sementara itu, Nihaya yang merupakan istri almarhum Marzuki mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, dimana santunan yang diberikan kepada kami sangat bermanfaat,” ucapnya.