Penyuluhan Tentang Hukum Dan Narkoba di TMMD Non Fisik Kodim 0510/Trs

TANGERANG-Salah satu kegiatan non fisik TNI  Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 0510/Trs yaitu  melaksanakan kegiatan berupa penyuluhuan Hukum dan Narkoba terhadap masyarakat di Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Kamis (1/7/21).

Penyuluhan Hukum dan Narkoba diberikan kepada warga setempat sebagai wujud kepedulian Satgas TMMD untuk mengingatkan kembali masyarakat untuk sadar akan hukum dan bahaya narkoba, karena pada hakekatnya Indonesia adalah Negara Hukum.

“Untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut, yang paling menonjol di Indonesia ini adalah kasus kekerasan didalam Rumah tangga (KDRT) dan penyalahgunakan narkoba ,” ujar Dimas Satria Putra SH dari Kejaksaan Negeri Tangerang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud mengingatkan dan mengulas kembali untuk mengetahui akan pengetahuan hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat terutama masyarakat sekitar.

Kegiatan penyuluhan tentang hukum dan narkoba tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan.(*)