Kisaran ( Persepsi.co.id ) Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi secara resmi membuka kegiatan Pemagangan Dalam Negeri Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Provinsi Sumatera Utara bertempat di aula Melati kantor Bupati setempat, Jum’at (09/07/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, menyiapkan generasi muda untuk dapat memasuki pasar kerja dan mengurangi pengangguran.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin yang mewakili Bupati meminta kepada para peserta agar jangan pernah merasa bosan dan jenuh dalam mengikuti pelatihan tersebut supaya dapat menyerap ilmu dan pengetahuan selama mengikutinya.
Taufik juga berharap semua peserta yang mengikuti pelatihan hendaknya dapat membuka peluang lapangan pekerjaan, sehingga jumlah pengangguran di Kabupaten Asahan dapat berkurang. Saya yakin jika kalian mengikuti pelatihan ini dengan baik dan sungguh – sungguh serta mengikuti intruksi yang diberikan para instruktur, saya yakin kalian pasti berhasil, ujar Wakil Bupati Asahan itu.
Kemudian Wabup meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan agar memasukan semua peserta yang telah mengikuti pelatihan ke dalam data base yang ada. Tujuannya supaya ke depan bila Pemerintah Kabupaten Asahan membutuhkan tenaga kerja dapat mengambilnya dari para peserta yang telah mengikuti pelatihan tersebut, pungkas Taufik.
Sebelumnya Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan dan Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Gaharuman Harahap SH, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap / prilaku dan pengalaman pada kegiatan industri atau perusahaan sehingga menjadi calon tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, menyiapkan generasi muda untuk dapat memasuki pasar kerja dan mengurangi pengangguran. Dimana sasaran dari kegiatan ini ialah pencari kerja, tenaga kerja yang di tingkatkan kompetensi dan keterampilanya.
Para peserta latihan ini merupakan peserta yang telah mengikuti rekruitmen dan seleksi yang dinyatakan lulus berdasarkan nilai tertinggi, urai Gaharuman Harahap sembari menjelaskan bahwa pelatihan tersebut dilaksanakan selama 5 bulan terhitung mulai tanggal 05 Juli sampai dengan 30 November 2021.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara H. Baharuddin Siagian SH, MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan dimaksud merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi pengangguran sekaligus meningkatkan kompetensi melalui program pemagangan dalam negeri sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembangunan di dalam Negeri.( Bangun )