Tradisi Baburu di Minangkabau

persepsi.co.id|| Di Minangkabau memiliki banyak tradisi yang masih dilakukan dari dulu sampai sekarang salah satunya adalah Baburu. Baburu adalah kegiatan biasa dilakukan masyarakat suatu daerah yang mempunyai hobi berburu. Baburu dilakukan maksimal sekali seminggu dalam suatu daerah. Baburu biasanya diikuti oleh masyarakat laki-laki.
Baburu bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan sesama yang memiliki hobi berburu. Baburu tidak hanya satu daerah itu saja, banyak masyarakat dari luar daerah menyempatkan hadir untuk melakukan hobinya yaitu sekali seminggu sudah cukup. Baburu sudah menjadi tradisi bagi laki-laki Masyarakat Minangkabau dan sekaligus hobi yang bagus. Baburu bisa masuk kategori olahraga dan juga sebagai pengikat tali persaudaraan dari masyarakat daerah satu dengan daerah lainnya.

Baburu biasa dilakukan siang hari sampai sore. Baburu biasanya yang dominan membawa peliharaan yang sudah pasti hebat dan sudah dilatih dalam memburu babi yaitu Anjing, biasanya anjing jantan dan anjingnya sudah ada ciri khas masing-masing yang sudah diberikan tuannya sekaligus sebagai penanda anjingnya dan ada juga membawa tombak, dan alat Sajam lainnya. Baburu sudah menjadi hal biasa ditemukan di suatu daerah perbukitan dan persawahan.

Baburu dalam Islam hukumnya mubah yang artinya boleh dan baburu tidak juga merugikan jika dilakukan, baburu tidaklah hal yang buruk, melainkan hal yang banyak manfaatnya, seperti olahraga menjadi sehat, menjalin hubungan silaturahmi dengan sesama manusia dan apabila tidak kenal bisa jadi kenal, seperti pepatah tak kenal maka tak sayang, kenal dengan banyak orang tentu banyak manfaatnya, tidak ada kerugian kenal dengan orang baru, orang baru pasti akan memberikan hal baru juga dan hal ini tentu saja tidak merugikan jika kita baik pasti orang lain juga baik ke kita.

Baburu biasanya dilakukan sekali seminggu dan tidak adanya baburu hanya di bulan suci Ramadhan. Sebelum bulan suci Ramadhan masyarakat yang hobi berburu biasanya melakukan berburu besar-besaran sebagai penutupan karena sudah masuk bulan suci Ramadhan. Di hari penutupan ini orang-orang yang berburu biasanya lebih banyak dari biasanya karena hari terakhir dan sebagai penutupan baburu.

Baburu akan dilakukan kembali setelah bulan suci Ramadhan selesai dan lebaran juga sudah selesai. Baburu setelah lebaran ini dilakukan pembukaan secara besar-besaran sebagai tanda kembalinya kegiatan rutin yang selalu di lakukan setiap sekali seminggu. Di hari pembukaan ini tentu saja banyak masyarakat yang datang sama ramainya dengan penutupan berburu saat menyambut bulan suci Ramadhan, banyak masyarakat yang datang dari daerah lain dan jauh dari tempat kegiatan berburu. Jarak jauh bukanlah alasan bagi mereka yang menjadikan hobi berburu babi.

Baburu biasanya tidak hanya dilakukan oleh masyarakat laki-laki yang dari petani atau buruh tani saja, banyak juga orang-orang yang berburu biasanya bekerja di kantoran dan mempunyai hobi berburu babi. Ia menyempatkan waktu untuk dirinya sekali seminggu untuk melakukan hobinya yaitu berburu babi. Hal ini bukanlah hal yang salah melainkan benar bisa ditiru oleh kita sendiri, tidak harus juga dengan berburu banyak kegiatan lain yang bisa kita lakukan.
Sibuk setiap hari, sempatkanlah diri sendiri untuk melakukan hobi yang disukai dan disenangi.

Berburu dilakukan dari remaja hingga dewasa. Umur bukanlah patokan untuk boleh melakukan hobinya tetapi semua orang yang punya hobi berburu tidak ada halangan atau larangan tidak boleh ia lakukan. Baburu akan memberikan hal dampak positif bagi mereka yang menjadikan hobinya seperti senang setelah melakukan hobinya yaitu berburu.

Baburu baik untuk dilestarikan dan dijaga untuk generasi selanjutnya agar selalu terjaga tradisi baburu ini sampai ke anak cucu nanti. Dilihat dari banyaknya peminat dan tidak merugikan pihak manapun. Sebagai generasi muda dan penerus harus menjaga dan melestarikan tradisi ini dan jangan sampai punah.

Kegiatan yang tidak merugikan pihak manapun dan digemari oleh masyarakat tentunya sangat sayang jika tidak dilestarikan dan dikembangkan oleh kita sendiri dan menjaga kepunahannya dari zaman ke zaman selanjutnya.
Baburu memiliki manfaat banyak untuk masyarakat sekitar lain yaitu untuk memberantas hama babi yang mungkin sebelumnya pernah ke ladang masyarakat. Babi akan jadi berkurang dan kemungkinan babi tidak ke ladang masyarakat lagi untuk mencari makannya dan akan ke tempat lain seperti hutan rimba. Inilah alasan yang jelas tujuannya untuk memberantas dan memusnahkan hama babi yang merugikan masyarakat sekitar. Baburu ini tentu saja tidak cukup untuk memusnahkan semua babi yang merugikan masyarakat tetapi membantu mengurangi hama babi yang berkembang di masyarakat sekitar.

Kegemaran masyarakat dengan baburu memiliki manfaat yang banyak sekali untuk tubuh manusia berolahraga secara teratur dan rutin maksimal satu kali seminggu. Olahraga seperti lari saat berburu babi ini tentu saja banyak manfaat lainnya seperti mampu mengurangi stres, menyehatkan jantung dan menguatkan otot-otot, sendi dan tulang-tulang.

Banyak manfaat bagi kesehatan tubuh manusia dan masyarakat sekitar tradisi baburu sudah bagus untuk selalu dijaga dan dilestarikan sebagai tradisi yang mengikat tali persaudaraan dan silaturahmi dengan sesama. Tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari tradisi yang dilakukan oleh masyarakat tentunya memberikan manfaat yang banyak sekali untuk masyarakat sekitar. Karena baburu memiliki manfaat untuk mengurangi hama babi, babi tentu saja banyak sekali dan berkembang biak dan mengganggu dan merusak ladang masyarakat yang tidak selalu dijaga setiap hari. Hal ini yang menjadikan manfaat bagi masyarakat sekaligus sebagai tujuan nomor sekian dari hobi berburu oleh masyarakat tentunya memberikan hal yang bermanfaat lain bagi masyarakat sekaligus sebagai tujuan untuk meningkatkan aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat tentunya sangat bagus bagi tubuh manusia yang tidak selalu menjaga olahraga dan yang baburu secara rutin dan teratur mendapatkan manfaat yang bagus untuk tubuh. Untuk itu kita sebagai generasi muda dan penerus harus menjaga serta melestarikan budaya kita sendiri dan sadar akan manfaat yang diberikan sangat banyak untuk diri sendiri dan masyarakat sekitarnya.

Oleh Nadia Nasmita Ramadan mahasiswi Jurusan Sastra Minangkabau Universitas Andalas