BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper, Kamis 31 Agustus 2023 gelar kegiatan pembinaan perusahaan jasa konstruksi. Kegiatan kali ini terkait selain bentuk silaturahmi BPJAMSOSTEK bersama perusahaan binaan juga optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku jasa kontruksi (jakon) khususnya di wilayah kota Tangerang.
Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper Alpian, Kepala Bidang Keuangan Rizky Heryadi dan jajaran serta seluruh perusahaan binaan sektor jasa konstruksi yg ada di Kacab Tangerang Batuceper.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper Alpian mengatakan, kegiatan yang ini membahas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja konstruksi pada proyek.
Tujuannya agar seluruh penyedia jasa yang menjalankan proyek apapun dapat terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Alpian, hal tersebut sesuai Permenaker Nomor 5 tahun 2021 perihal kewajiban pemberi kerja jasa konstruksi untuk mendaftarkan mereka ke program JKK dan JKM BPJS ketenagakerjaan.
Dipaparkan, BPJS Ketenagakerjaan memproteksi seluruh pekerja sektor jasa kontruksi melalui program JKK dan JKM. Pengcoveran program JKK dilakukan secara menyeluruh. BPJS Ketenagakerjaan mengcover biaya perawatan maupun pengobatan pekerja hingga dinyatakan sembuh serta biaya angkut atau transportasi dari lokasi kejadian ke rumah sakit.
BPJS Ketenagakerjaan juga menanggung upah pekerja selama dirawat akibat kecelakaan kerja. Bahkan, juga memberikan santunan jika pekerja mengalami cacat maupun meninggal dunia.
“Besaran iuran perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor jasa kontruksi dihitung berdasarkan nilai proyek yang tercantum di Surat Perintah Kerja (SPK). Pembayaran iurannya cukup dilakukan satu kali selama masa proyek berlangsung, termasuk masa pemeliharaan,” pungkas Alpian.