Pj Bupati Tangerang Bersama Komisi IX DPR RI Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tiga Orang Ahli Waris

TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Kabupaten Tangerang. Rombongan Komisi IX DPR RI tersebut diterima Pj Bupati Tangerang di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Ki Samaun Kota Tangerang, Rabu (08/11/23).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Andi Ony mengatakan, Komisi IX DPR RI mempunyai lingkup tugas yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan. Tujuan kunjungan Komisi IX DPR RI tersebut untuk menjaring masukan dan aspirasi ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang maupun di Provinsi Banten.

“Selamat datang di Kabupaten Tangerang Anggota DPR RI Komisi IX. Saya berharap kunjungan ini dapat menjaring aspirasi dan masukan bagi Pemkab Tangerang serta dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak khususnya dalam hal ketenagakerjaan,” ujar Andi Ony.

Pj Bupati Andi Ony memaparkan, mekanisme dalam penetapan upah minimum di Kabupaten Tangerang yang mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

“UMK dan UMP akan ditetapkan dalam waktu dekat ini. Bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik, inflasi Banten sampai dengan September 2023 mencapai 2,04 persen dan Pertumbuhan ekonomi Banten mencapai 4,80%,” paparnya.

Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris dari Fraksi PDI-Perjuangan mengungkapkan kunjungan Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Tangerang karena Kabupaten Tangerang merupakan wilayah yang pertumbuhan industri dan dinamika terus berkembang.

Dia menambahkan Pemkab Tangerang juga banyak membantu dan memberikan perlindungan terhadap para pekerja rentan seperti nelayan, UMKM, dan PKL melalui BPJS ketenagakerjaan.

“Maksud kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Tangerang kali ini adalah untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka efektivitas upah minimum regional terhadap pekerjaan secara bersamaan di tiga daerah penyangga ibu kota yaitu Kabupaten Tangerang Kota Depok dan Kabupaten Bekasi,” ungkap Charles, Politisi PDI Perjuangan.

Untuk diketahui bahwa Komisi IX DPR RI yang berkunjung antara lain: Felly Estelita Runtuwene, Emanuel Melkiades Laka Lena, Itet Tridjajati Sumarijanto, Dewi Aryani, Kris Dayanti, Delia Pratiwi Sitepu, Dewi Asmara, Ade Rizki Pratama, A.R. Sutan Adil Hendra, Nurhadi, Nur Nadlifah, Linda Megawati, Lucy Kurniasari, Hasan Saleh, Alifudin, Sungkono dan Muhamad Rizal.

Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.

Adapun ketiga peserta tersebut ialah Almarhum Syamsul Ulum yang merupakan pekerja rentan di Kecamatan Cikupa, ia mendapatkan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000.

Selanjutnya, Almarhum Tarmidi yang merupakan karyawan PT Sung Sin Best Indonesia, ia mendapatkan santunan JKM, JHT, JP dan Beasiswa dengan total santunan sebesar Rp. 322.616.889,54

Terakhir, Almarhum Hariono yang merupakan karyawan PT Milagros Inti Teknologi, ia mendapatkan santunan JKM, JHT, JP dan Beasiswa dengan total Rp. 138.220.670.

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo, Pj Bupati Tangerang Andi Ony dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma.

Ditemui usai penyerahan santunan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia. Untuk itu, semoga santunan ini dapat memberikan manfaat keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.

“Dan saya juga mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Permintaan Kabupaten Tangerang dan Komisi IX DPR RI terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Semoga semakin banyak pekerja Indonesia baik pekerja formal maupun informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” harapnya.