SERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh nelayan di Kabupaten Serang. Senin, (27/11).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Ahmad Fatoni mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
“Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melakukan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Serang,” kata Ahmad Fatoni.
“Dan semoga melalui sosialisasi ini, seluruh nelayan di Kabupaten Serang dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.
Ahmad Fatoni menjelaskan bahwa saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Lebih lanjut, Ahmad Fatoni juga menyatakan bahwa untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK tidak harus menjadi pekerja dari sektor penerima upah. Namun bisa kepada masyarakat yang bukan penerima upah, seperti nelayan, pedagang, tukang ojek, tukang bangunan, supir angkot dan lain-lain.
“Semua masyarakat bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK, termasuk para nelayan. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh nelayan yang belum terdaftar program BPJAMSOSTEK untuk segera mendaftarkannya. Ini mengingat manfaat yang diberikan sangat besar namun dengan iuran yang kecil,” ajak Ahmad Fatoni.
“Dan semoga atas dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini dapat meyakinkan para nelayan untuk bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” harapnya.