BPJS Ketenagakerjaan Banten Salurkan KPR Program MLT dan Resmikan Rumah Pekerja

TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi peserta BPJAMSOSTEK, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten salurkan KPR Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan resmikan rumah pekerja.

Peresmian rumah pekerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Kunto Wibowo di Hotel Novotel Tangerang. Kamis, (14/12).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah Perwakilan Bank BTN Regional II Jakarta-Banten, Bank BTN Cabang Cilegon, Kepala Bidang Pelayanan Se-jajaran Wilayah Banten, Kepala Kantor Cabang Perintis Serang Cikande dan 16 perusahaan Platinum di Provinsi Banten.

Peresmian rumah pekerja ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis yang diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo kepada tiga orang peserta BPJAMSOSTEK.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Kunto Wibowo mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mempunyai misi untuk melindungi, melayani dan menyejahterahkan pekerja dan keluarganya, serta memberikan rasa aman, mudah dan nyaman untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja, memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan tata kelola baik.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki peranan yang strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. BPJS Ketenagakerjaan selain memberikan perlindungan pada saat pekerja mengalami risiko sosial, juga memberikan manfaat layanan tambahan (MLT), berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan/atau manfaat lain yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT,” kata Kunto.

“Adapun Manfaat Layanan Tambahan ini bisa dimanfaatkan pada saat pekerja masih aktif bekerja dengan memberikan bunga yang lebih ringan dan lebih stabil untuk pembiayaan perumahan, dimana diberikan subsidi bunga (suku bunga khusus yang lebih rendah dibandingkan dengan program pembiayaan perumahan lainnya), melalui melalui Bank penyalur yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Kunto menjelaskan bahwa manfaat layanan tambahan pembiayaan perumahan bagi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan terdiri dari empat jenis. Pertama adalah kredit pemilikan rumah (KPR) dengan kriteria pinjaman untuk rumah tapak/susun pagu maksimal Rp 500 juta, jangka waktu kredit maksimal 30 tahun, dan termasuk pengalihan KPR umum menjadi KPR manfaat layanan tambahan.

Jenis kedua adalah pinjaman renovasi perumahan dengan kriteria bukti sertifikat hak atas tanah dan izin mendirikan bangunan atas nama peserta atau pasangan. Jangka waktu kreditnya maksimal 15 tahun dan besaran pembiayaan pinjaman maksimal Rp 200 juta.

Kemudian, jenis ketiga ialah pinjaman uang muka perumahan. Kriterianya mencakup hunian pertama, rumah tapak/susun, jangka waktu maksimal kredit 15 tahun, dan besaran pembiayaan maksimal Rp 150 juta.

Selain itu, yang keempat adalah FPPP/Kredit Konstruksi berupa pembiayaan yang diberikan kepada perusahaan pembangunan perumahan yang memenuhi persyaratan untuk membangun rumah tapak dan/ atau rumah susun yang dapat dibeli atau dimiliki oleh peserta serta diberikan kepada manager investasi dan / atau emiten dengan underlying aset perumahan pekerja. Adapun Kredit Konstruksi (KK) diberikan maksimal 80% dari nilai konstruksi tidak termasuk harga tanah.

Kunto menjelaskan bahwa KPR MLT berbeda dengan KPR Umum lainnya, dimana KPR MLT memberikan bunga subsidi di bawah bunga pasar kepada Debitur yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan sedangkan pada KPR umum memberikan bunga pasar (floating rate) kepada Debiturnya.

Lebih lanjut, Kunto juga menyebut bahwa kelebihan program MLT adalah memberikan kemampuan beli dan kemampuan cicil dari Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan suku bunga khusus yang meringankan Peserta.

“Dan pada saat ini, Bank Penyalur MLT sesuai Permenaker No 17 Tahun 2021 adalah bank Pemerintah yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara) dan asosiasi bank pembangunan daerah (Asbanda). Saat ini mitra Bank Penyalur yang telah bekerjasama antara lain Bank BTN, BJB, Bank Nagari, Bank Aceh dan BPD Bali. Dan untuk di Banten, sampai saat ini Bank Mitra utama penyalur MLT ini di wilayah Banten adalah Bank BTN,” ujarnya.

“Untuk itu, ingat rumah ingat BPJS Ketenagakerjaan, ingat KPR Ingat BTN,” tutup Kunto.

Sementara itu, salah satu penerima KPR program MLT BPJS Ketenagakerjaan mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut.

“Terimakasih saya ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, karena dengan adanya program MLT ini sangat membantu saya dan keluarga dalam memiliki rumah,” ujarnya.