TANGERANG, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol melaksanakan kegiatan aktivasi pasar kerja keras bebas cemas sebuah program perlindungan kepada para pedagang di Pasar Modern Town Market Modernland Kota Tangerang.
Kegiatan aktivasi pasar ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Zain Setyadi beserta stafnya. Jumat, (15/12).
Dari pantauan awak media, terlihat staf BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pedagang di Pasar Modern Town Market Modernland Kota Tangerang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Zain Setyadi mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya kepada pedagang di Pasar Modern Town Market Modernland Kota Tangerang.
“Pada hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dimana BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia baik sektor formal atau pekerja yang bekerja dengan perjanjian kerja dan ada pemberi kerjanya maupun pekerja informal atau bukan penerima upah yang bekerja mandiri untuk menghasilkan penghasilan untuk diri sendiri seperti pedagang,” katanya.
Zain menambahkan, bahwa pada kegiatan aktivasi pasar kerja keras bebas cemas ini, dirinya mensosialisasikan tiga program kepada para pedagang di Pasar Modern Town Market Modernland Kota Tangerang. Diantaranya ialah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Karena pedagang ini adalah pekerja bukan penerima upah atau sektor informal yang apabila tidak bekerja tidak mendapatkan penghasilan maka iurannya itu menjadi tanggung jawab dari sendiri. Tentunya, program yang kami sampaikan ini memiliki iurannya yang sangat-sangat terjangkau untuk perlindungan yang sangat berarti dan sangat bermanfaat. Yaitu, untuk jaminan kecelakaan kerja itu iurannya Rp. 10.000 kemudian untuk kematian Rp. 6.800 dan ditambah untuk tabungannya Rp. 20.000. Artinya Rp. 36.800 per bulan untuk tiga perlindungan kecelakaan kerja kemudian kematian dan jaminan hari tua,” ucapnya.
“Dan manfaat yang didapat yaitu, apabila terjadi kecelakaan kerja, semua biaya pengobatan perawatan itu di tanggung atau di cover sesuai dengan kebutuhan diri tanpa batasan biaya. Kemudian apabila meninggal dunia karena kecelakaan kerja mendapatkan santunan 48 bulan upah dan anak yang masih sekolah itu yang paling penting bisa melanjutkan pendidikan dari jenjang SD sampai dengan perguruan tinggi dengan beasiswa yang diberikan oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Cuman kalau meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja diberikan jaminannya sebesar Rp. 42 juta dan tabungan jaminan hari tuanya akan dikembalikan pada waktu tidak aktif lagi atau meninggal dunia,” ujarnya.
Masih kata Zain, “Apalagi tadi disaksikan juga ada salah satu pedagang yang namanya Pak Isron, ia merupakan pedagang kelapa, ia pernah mengalami kecelakaan kerja ketika saat berdagang, tangannya terkena alat untuk parut kelapa sehingga butuh biaya untuk perawatan. Karena beliau itu peserta BPJS ketenagakerjaan semua biaya pengobatan perawatannya di cover tanpa ada batasan biaya dan alhamdulillah sudah sembuh beliau tadi,” ungkapnya.
Terkahir, Zain mengajak kepada seluruh pedagang di Pasar Modern Town Market Modernland Kota Tangerang untuk segera bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Untuk itu, tunggu apalagi, mari segera bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar kita semua terlindungi,” tutupnya.