Pedagang di Pasar Modern BSD City, diajak ikut program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) sebagai bentuk komitmen pelayanan jaminan sosial kepada pekerja sektor informal.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya didapatkan pekerja di sektor informal, pekerja sektor informal juga berhak tersentuh program ini, tidak terkecuali pedagang pasar,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan Rina Umar.
Ia menjelaskan kegiatan ini sebagai salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada pedagang secara langsung sekaligus mengedukasi pedagang terkait dengan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena pedagang termasuk karyawan kiosnya juga bagian dari pekerja informal.
Dalam kegiatan itu, katanya, diketahui masih banyak pedagang belum mengetahui Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Oleh karena itu, pihaknya mengajak pedagang ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dua manfaat dapat diperoleh peserta, di antaranya Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” ujarnya.
Ia mengemukakan kegiatan ini juga bagian dari menggencarkan kampanye kerja cepat bebas cemas ke semua lapisan masyarakat, guna menarik perhatian masyarakat pedagang pasar dan karyawannya lebih peduli terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia mengatakan setiap pekerjaan memiliki tingkat potensi risiko kecelakaan sehingga dipandang perlu untuk mendapat perlindungan dan penjaminan yang layak terhadap peserta, sekaligus membantu meringankan beban ekonomi peserta jamsostek.
“Kematian akibat dampak kecelakaan kerja mendapat santunan 48 kali penghasilan per bulan yang dilaporkan, termasuk manfaat beasiswa untuk anak peserta BPJAMSOSTEK maksimal dua orang dengan nilai maksimal Rp114 juta. Khusus jaminan kematian, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta,” kata Rina.
“Kami mengajak masyarakat pekerja manfaatkan fasilitas ini untuk masa depan,” kata dia.
Rina Umar mengatakan mengatakan mengatakan pihaknya mendorong 800 UMKM atau pedagang pasar yang bernaung di Pasar Modern BSD City terlindungi Jaminan Sosial.
Rina menjelaskan alasan UMKM atau pedagang pasar perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena para pelaku UMKM dalam kegiatan usaha mereka sehari hari mempunyai resiko kerja.
BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya memberikan pembinaan, pendampingan dan sosialisasi secara rutin di Pasar Modern BSD City, agar seluruh UMKM bisa terlindungi program Jaminan Sosial.