Kategori
TANGERANG

BPJS Ketenagakerjaan Bersama RS Hermina Bitung Sosialisasikan Program BPJAMSOSTEK

TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang bersama RS Hermina Bitung gelar Halal Bihalal serta melakukan sosialisasi terkait penanganan pertama luka bakar dan trauma kepala pada kecelakaan kerja.

Kegiatan ini laksanakan di Istana Nelayan Tangerang pada Selasa, 30 April 2024. Dengan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma, Direktur RS Hermina Bitung dr Yuanna Dewi Yusuf dan perwakilan perusahaan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan se-Kabupaten Tangerang.

Dari pantauan awak media, terlihat pihak RS Hermina Bitung menyampaikan materi tentang penanganan pertama luka bakar dan trauma kepala pada kecelakaan kerja serta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang menyampaikan materi tentang alur pelaporan kecelakaan kerja pada Faskes Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Dari kedua materi tersebut, para peserta yang hadir sangat antusias untuk mengikutinya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan RS Hermina Bitung.

“Alhamdulillah, masih di suasana Idul Fitri ini kita masih bisa melaksanakan Halal Bihalal dengan RS Hermina Bitung serta perwakilan perusahaan yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang. Semoga melalui kegiatan ini kita bisa terus berkolaborasi dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Ibkar juga menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyampaikan beberapa materi terkait penanganan pertama luka bakar dan trauma kepala pada kecelakaan kerja dan bagaimana alur pelaporan kecelakaan kerja pada Faskes Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

“Untuk itu, dengan adanya sosialisasi terkait penanganan pertama luka bakar dan trauma kepala pada kecelakaan kerja ini, kita harapkan dapat mengedukasi para perwakilan perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dapat mengetahui bagaimana penanganan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja,” ujarnya.

“Selain itu, kita juga menjelaskan bagaimana alur pelaporan kecelakaan kerja pada Faskes Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Hal ini dilakukan agar mitra kita dapat mengetahui secara langsung bagaimana proses dan prosedurnya. Sehingga para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat terlayani dengan baik,” lanjutnya.

Terakhir, Ibkar berharap dengan adanya kegiatan ini dapatkan meningkatkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh perusahaan yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Direktur RS Hermina Bitung dr Yuanna Dewi Yusuf mengatakan bahwa RS Hermina Bitung siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penanganan kecelakaan kerja bagi peserta BPJamsostek.

“Terimakasih atas terselenggaranya kegiatan Halal Bihalal ini, semoga kita terus berkolaborasi. Dan kami RS Hermina Bitung siap mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja,” ucapnya.

Kategori
RIAU

Kerja Keras BNNP Riau dan BNNK Dumai, 5 Tersangka

DUMAI, (persepsi.co.id) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 15 Kg lebih dan 3.726 butir pil Ekstasi, yang didapat dari 5 Pria.

 

Dasar hukum penetapan BB dan tersangka, mulai dari UU RI No.35 Tahun 2009, tentang narkotika, 3 Surat Laporan Kasus Narkotika, hingga Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru tanggal 20 Maret 2024 dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru Nomor: B-749/L.4.11/ENZ.1/03/2024, tanggal 27 Maret 2024.

 

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNNP Riau, Brigadir Jenderal (Pol) Robinson D.P. Siregar, SH., SIK., MH., di halaman kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, Jl Komplek Pemda no.16, Kelurahan Teluk Binjai, Selasa (30/4/2024) sore.

 

Giat press release dihadiri Kepala BNNK Dumai AKBP Boni Facius Siregar, Kapolres Dumai, Utusan Danlanal Dumai, Dansatradar 232/Dumai, Utusan Dandim 0320/Dumai, Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., diwakili Sekda Indra Gunawan, Ka Rutan Dumai, Kaban Kesbangpol Dumai, Utusan Kejari dan PN Dumai, Utusan LAMR-Dumai, Utusan Kantor Loka Pom Dumai dan Anggota DPRD Dumai serta awak media.

 

Pengungkapan barang haram berawal dari 5 orang pria (ST, MT, RA, MA dan RM) tertangkap dilokasi berbeda.

 

ST dan MT diamankan di Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu 13 Maret 2024 lalu.

 

Sebanyak 3.810 butir Ekstasi dan 95,56 Gram sabu ditemukan di sebuah lemari Kost Defa House kamar 09 Kota Pekanbaru.

 

Pengakuan ST dan MT, sabu dan ekstasi diperoleh dari GR (DPO).

 

Dari BB Sabu seberat 95,56 Gram tersebut, 10 Gram disisihkan untuk uji laboratorium dan BB persidangan. Sisanya, 85,56 Gram dimusnahkan.

 

Dari 2.845 butir ekstasi merk Lion warna cream, sebanyak 53 butir disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan. 2792 butir dimusnahkan.

 

Sedangkan Pil Ekstasi 965 butir, merk Rolex berwarna hijau, sebanyak 31 butirnya disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan. Sisanya, 934 butir dimusnahkan.

 

Tersangka RA dan MA diamankan personil BNN Provinsi Riau dan BNN Kota Dumai di Kelurahan Tanjung Palas, tepatnya di parkiran Indomaret, Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Dumai Timur, pada Jumat 22 Maret 2024 lalu.

 

Barang bukti Narkotika jenis Sabu ditemukan dari dalam mobil Daihatsu Terios warna hitam, dengan Nopol BM 1120 DK, yang dikendarai kedua tersangka.

 

Dari dalam mobil ditemukan 1 buah tas warna biru hitam, merk Sport berisikan 9 bungkus kemasan teh Cina, warna hijau merk Guanyinwang di atas bangku mobil bagian tengah.

Selanjutnya di bawah bangku bagian tengah mobil, ditemukan 1 tas warna hitam, merk FRDYKLLR, berisi 6 bungkus kemasan yang sama, dibalut lakban warna putih.

 

Berdasar interogasi, pengakuan Tsk RA dan MA, mereka berdua diperintah oleh seorang warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis berinisial RM.

 

Berbekal pengakuan keduanya, tim berantas BNNP Riau dan BNNK Dumai langsung melakukan penyidikan terhadap RM, yang diketahui tinggal di Jalan Mastari Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

 

Rabu 27 Maret 2024, sekira 18.30 WIB, RM pun berhasil ditangkap. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, RA, MA, RM dan semua barang bukti dibawa ke BNNP Riau.

 

Dari BB, telah disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan sebanyak 123,7 Gram. Sebanyak 15.074,42 Gram lainnya di musnahkan.

 

Atas perbuatan kelima pria tersebut, mereka terancam pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1, UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana seumur hidup.

 

Giat press release, tampak BNNP Riau dan BNNK Dumai menghadirkan ke lima tersangka, yaitu; ST, MT, RA, MA dan RM, mengenakan pakaian berwarna orange.

 

Adapun teknis pemusnahan BB Narkoba tersebut, dengan cara di blender menggunakan campuran air panas, selanjutnya di curahkan ke dalam lobang galian. Terakhir, lobang galian di timbun kembali.

 

 

(ES)

Kategori
SERANG

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan, Pemprov Banten Akan Terus Perkuat Permodalan Bank Banten

Serang, (persepsi.co.id) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan jika Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya memperkuat permodalan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten (Perseroda). Kerjasama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim dalam rangka penguatan permodalan wajib bagi Bank Banten.

 

Hal itu diungkapkan Al Muktabar usai membuka Rencana Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Bank Banten yang dilaksanakan di Hotel Aston Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Boru, Kota Serang, Selasa (30/4/2024).

 

“Progres itu akan terus kita kuatkan agar Bank Banten ini semakin maju dan berkembang,” jelasnya.

 

Menurut Al Muktabar, Bank Banten adalah entity dan simbol dari kebantenan. Hal itu seiring dengan cita-cita para penggagas dan pendiri Provinsi Banten untuk mendirikan Bank Banten. Ketika berdiri sebagai Provinsi, Provinsi Banten bisa mandiri dalam pengelolaan keuangannya.

 

“Sama halnya ketika itu kita harus mempunyai universitas sendiri pada saat akan mendirikan Provinsi Banten. Karena itu memang salah satu persyaratan untuk bisa menjadi daerah otonom baru dalam sistem ketatanegaraan,” ujarnya.

 

Dikatakan, saat ini Pemprov Banten mempunyai saham pada dua bank, Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB). Al Muktabar menegaskan jika saham Pemprov Banten di BJB sama sekali tidak diganggu, tetap berada di sana.

 

Sehingga hak kita masih ada di situ baik dalam bentuk deviden maupun CSR dan lain-lain masih tetap. Kepemilikan kita 66,11 persen di Bank Banten. Saham publik 33 persen lebih. Adapun terkait dengan fluktuasi saham Bank Banten, itu merupakan saham publik, sementara untuk saham Pemprov masih tetap.

 

Al Muktabar menjelaskan, likuiditas Bank Banten sampai saat ini masih terjaga dengan baik. Hal itu akan terus dijaga, termasuk membuat kinerja perbankan yang lebih kuat lagi.

 

“Kita berharap itu akan terus membaik dan meningkat,” ucapnya.

 

Pemprov Banten, lanjut Al Muktabar, sedang mempersiapkan penyerahan saham Bank Banten ke Kabupaten dan Kota. Hal itu seiring dengan amanat Perda tentang Perseroda Bank Banten. Saham itu diberikan secara gratis, tidak membeli. Itu adalah amanat Perda untuk menyerahkan bagian dari saham itu kepada Kabupaten dan Kota.

 

“Jadi nanti mereka juga sebagai pemegang saham baik di BJB maupun di Bank Banten. Mudah-mudahan semua berjalan baik untuk kita memiliki entity kebantenan kita tentang kebanggaan kita, yakni Bank Banten,” jelasnya.

 

Terkait dengan pemindahan RKUD Kabupaten dan Kota, jelas Al Muktabar, regulasi yang mengaturnya sudah lengkap. Untuk teknisnya sedang diformulasikan, termasuk acuan regulasi di atasnya. Sehingga, proses itu tidak ada yang melanggar hukum.

 

“Tidak ada keraguan terkait aspek hukum. Yang jelas kepemilikan saham mereka di BJB sama sekali tidak diganggu. Hak-hak mereka tetap didapatkan. Ini perlu diperjelaskan, sehingga tidak perlu ragu terhadap Bank Banten,” pungkasnya.

 

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, pada RUPS Tahunan 2023 ini ada lima agenda utama yang dibahas. Yakni: persetujuan laporan keuangan 2023, penunjukan akuntan publik untuk penyiapan laporan laba bersih 2024, laporan pelaksanaan PUT, penggunaan laba bersih, dan terakhir persetujuan Bank Banten terhadap Bank Jatim sebagai bank induk dalam proses KUB.

 

“Saat ini kami konsentrasi pada peningkatan persiapan bisnis dan jasa perbankan dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada seluruh Kabupaten dan Kota. Baik dalam hal SDM, infrastruktur, jasa layanan,” ujarnya.

Kategori
RIAU

Ketua DPK LPPNRI Riau Slamet Riyadi Apresiasi Bantuan Walikota atas Renovasi Gedung Serba Guna KKNP

DUMAI, (persepsi.co.id) – Walau Idul Fitri 1445 H/2024 M telah usai ±2 minggu lalu, namun karena semangat kekeluargaan dan semangat kebersamaan, Kerukunan Keluarga Nan sabaris Pariaman(KKNP) Dumai mengadakan halal bihalal bersama Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Jajaran Pengurus KKNP Dumai, keluarga besar, sesepuh atau ninik mamak warga KKNP, Senin (29/4/2024).

 

Mengambil tempat di gedung KKNP Dumai Jl Bintan Gg Kartini, halal bihalal kedatangan tamu istimewa Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., dan Kadis Kesbangpol Linmas.

 

Gedung serba guna KKNP itu sendiri berdiri pada tahun 1996, kini sudah berusia ±28 tahun, sehingga sudah layak untuk di renovasi. Dan pembangunan gedung KKNP itu sendiri membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

 

Tentunya partisipasi keluarga besar KKNP Dumai sangat di butuhkan. Merasa terpanggil, akhirnya Walikota Paisal pun kemudian bersedia mensupport biaya pembangunan gedung KKNP tersebut.

 

“Dengan ini Pemko Dumai lewat Kesbangpol menyerahkan bantuan sebesar Rp 1 Milyar. Semoga bisa bermanfaat bagi KKNP,” ucap Paisal.

 

Bantuan renovasi gedung kknp ini langsung di apresiasi oleh tokoh muda warga KKNP, sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Provinsi Riau Slamet Riyadi atau lebih di kenal dengan panggilan Pak Andre.

 

“Terimakasih Walikota Paisal atas partisipasinya. Saya mengapresiasi bantuan pemko ini. Semoga jadi berkah bagi kita semua,” ucap Slamet Riyadi.

 

Beliau mendoakan dan berharap bantuan tersebut menjadi keberkahan yang luar biasa dan bermanfaat bagi warga, di jaga dan digunakan dengan baik oleh warga KKNP Dumai.

 

Slamet Riyadi juga apresiasi panitia pelaksana acara dan panitia pembangunan yang telah sukses menyelenggarakan halal bihalal.

 

Setelah serah terima simbolis bantuan, selanjutnya Walikota bersama Kadis Kesbangpol, para Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Jajaran Pengurus KKNP serta Ketua DPK LPPNRI Slamet Riyadi, foto bersama dan ramah tamah makan siang.

 

(ES)

Kategori
SERANG

RUPS Tahunan Bank Banten : Komitmen Efisiensi Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Keterangan Foto : Direksi Komisaris pada saat kegiatan RapatUmum Pemegang SahamTahunan 2024

Serang, (persepsi.co.id) – (30/04/24) PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (“Bank Banten“) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) terkait kinerja tahun 2023. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Aston & Convention Center Serang pada hari Selasa (30/4). Hadir pada acara tersebut, Pejabat (PJ) Gubernur Banten, Al Muktabar yang mewakili Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten serta perwakilian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupan/Kota se-Banten.

Agenda RUPS Tahunan tersebut terdiri dari 5 (lima) mata acara, 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023; 2. Penunjukkan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024; 3. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023; 4. Penyampaian Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas VI dan Penawaran Umum Terbatas VII Perseroan; 5. Persetujuan Penetapan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. sebagai Bank Induk dalam Kejasama Kelompok Usaha Bank (KUB) dalam rangka pemenuhan modal inti minimum sesuai POJK No.12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

PJ. Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam sambutannya menyampaikan saat ini Bank Banten tengah berproses KUB dengan Bank Jatim terkait permodalan,“Mudah-mudahan semua rencana baik kita ke depan untuk memiliki entitas kebanten tentang Bank kebanggaan kita Bank Banten semakin dimudahkan. Saya yakin profesionalisme jajaran Direksi dan Komisaris Bank Banten akan membuat Bank Banten semakin baik lagi. Dari sisi inovasi layanan berbasis teknologi juga saat ini Bank Banten sudah siap,“ ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, kinerja perekonomian nasional dan regional sepanjang tahun 2023 relatif tangguh di tengah disrupsi lingkungan global sepanjang tahun 2023, baik dari sisi rantai pasok, bencana alam, volatilitas sektor keuangan serta fragmentasi geo-ekonomi. Bank Banten sebagai BUMD milik Pemprov Banten didukung seluruh Banteners, Putra/Putri terbaik Banten, mampu mencatatkan sejarah dengan menorehkan laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp26,59 miliar.

Sepanjang tahun 2023, Bank banten menyalurkan kredit sebesar Rp3,70 triliun atau naik tipis 0,05% (YoY), Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun sebesar Rp3,73 triliun atau turun 10,25% (YoY).

Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) berada di level 95,15% berkurang signifikan dari tahun sebelumnya sebesar 155,94%. DPK yang dikelola sepanjang tahun 2023 mampu mencatatkan Loan to Deposit Ratio (LDR) di level yang optimum sebesar 98,98% meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 88,87%. Penyaluran kredit yang disalurkan dengan prinsip kehati-hatian mampu menurunkan rasio Non Performing Loan Net (NPL Net) menjadi sebesar 1,09% mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya sebesar 1,39%.

Busthami menyampaikan, “Pencapaian Bank Banten hari ini akan menjadi penambah motivasi bagi seluruh insan Banteners untuk terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Bank Banten, ke depannya Bank Banten akan meningkatkan kualitas layanan nasabah dengan melakukan transformasi digital, memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Daerah dengan segera merealisasikan bergabungnya Pemda Kabupaten/Kota terkait pengelolaan RKUD,“ tuturnya.

Bank Banten berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama“.

Kategori
JAWA TIMUR

Bank Banten dan Bank Jatim Menandatangani Perjanjian NDA

Keterangan Foto : Kedua dari kanan, Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko bersama Direktur Keuangan, Treasury & Global Service Bank Jatim, Edi Masrianto

Surabaya, (persepsi.co.id) – (25/04/24) PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (“Bank Banten“) melakukan penandatanganan perjanjian kerahasiaan/non-disclousure agreement (NDA) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dalam rangka kerja sama Kelompok Usaha Bank.

Bertempat di Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Penandatanganan NDA dilakukan oleh Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko dan Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, Edi Masrianto dan disaksikan oleh Kepala Divisi Perencanaan, Akuntansi & Keuangan Bank Banten, Purbaji Basuki serta SEVP Network & Services Bank Jatim, Revi Adiana Silawati (25/4).

Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, Edi Masrianto mengatakan, kegiatan ini merupakan satu rangkaian dari beberapa aktivitas yang sebelumnya telah dilakukan secara intensif antara Bank Banten dan Bank Jatim terkait pembentukan KUB. “Diharapkan dengan adanya penandatanganan NDA ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank Banten,“ tutur Edi.

Diketahui, Bank Jatim telah memiliki pengalaman dalam proses KUB dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung. Sehingga diyakini dengan adanya penjajakan KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim akan membawa keuntungan bagi kedua belah pihak.

Di kesempatan yang sama Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko, menyampaikan, konsolidasi Bank Umum melalui KUB merupakan kerja sama yang saling menguntungkan bagi Bank Banten dan Bank Bank Jatim. “Dengan dukungan Bank Jatim selaku calon induk perusahaan diharapkan dapat terjalin manfaat yang berkesinambungan bagi kedua pihak salah satunya dalam hal pengembangan layanan digital untuk semakin memudahkan seluruh nasabah Bank Banten dalam bertransaksi,“ tuturnya.

Sementara itu, salah satu layanan digital Bank Jatim, yaitu JCONNECT Mobile telah memiliki 677.362 user. Angka tersebut naik 25,77 persen (YoY). Sementara untuk dari sisi nominal transaksinya tercatat sebesar Rp 4,9 triliun atau tumbuh 66,6 persen (YoY). Kemudian, JConnect QRIS Bank Jatim saat ini mencapai 151.404 user atau naik 113,74 persen (YoY) dengan nominal transaksi sebesar Rp 126,43 miliar atau meningkat 173,84 persen (YoY).

Selain itu, pada Kwartal I 2024, Bank Banten berhasil melanjutkan tren positif dengan membukukan laba bersih sebesar Rp2,06 miliar atau meningkat 107,19% (YoY), ditopang dari upaya efisiensi Perseroan yang berhasil menekan beban umum dan administrasi menjadi sebesar Rp29,65 miliar atau turun 55,49% serta beban tenaga kerja dan tunjangan menjadi sebesar Rp28,88 miliar atau turun 4,28% (YoY). Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar 3,74 triliun atau tumbuh Rp15,51% (QoQ). Kredit yang disalurkan Bank Banten sepanjang Kwartal I sebesar Rp3,36 triliun atau naik 0,90% (QoQ).

Sebagai Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama“.

Kategori
BANTEN

Kinerja Positif APBN Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2024

SERANG, (Persepsi.co.id) – Kinerja APBN Provinsi Banten pada Triwulan I tahun anggaran 2024 menunjukkan hasil yang sangat baik. Hal ini terlihat dari pendapatan negara yang tumbuh positif pada beberapa komponen dan adanya pertumbuhan realiasi belanja negara (yoy). Hal ini disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Regional Banten yakni Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Banten Rahmat Subagio, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Banten Djanurindro Wibowo, Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, M. Dody Fachrudin dan Kepala Bidang DP3 Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Banten Sonny Agustinus dalam siaran pers yang diselenggarakan secara Hybrid di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten dan Microsoft Teams Meeting.

Menurut Dody, pendapatan negara Provinsi Banten sampai dengan 31 Maret 2024 mencapai Rp21,84 Triliun, tumbuh 7,87% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan pendapatan negara ini didukung oleh terakselerasinya pendapatan pada beberapa komponen seperti Pajak dan Bea Cukai, sedangkan PNBP mengalami kontraksi (yoy).

Kinerja Belanja Negara dan penyaluran KUR serta UMi

Dody menjelaska, belanja negara Provinsi Banten hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp6,63 Triliun, tumbuh sebesar 18,8% dari tahun sebelumnya. Belanja negara ini terdiri dari belanja pemerintah pusat/belanja kementerian lembaga (K/L) dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Untuk belanja K/L mencapai Rp2,4 Triliun, tumbuh sebesar 47,04%, digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, serta dukungan pelaksanaan pemilu 2024. Seluruh jenis belanja K/L (belanja pegawai, belanja barang, dan belanja bansos) mengalami pertumbuhan positif, kecuali belanja modal. Belanja modal mengalami kontraksi 36,90% disebabkan oleh penurunan atas belanja modal di K/L PUPR, BMKG, dan Kementerian Perhubungan karena pekerjaan yang telah selesai di tahun anggaran yang lalu. Untuk kinerja realisasi belanja berdasarkan fungsi, fungsi pelayanan memiliki kinerja realisasi yang paling baik dengan capaian 66,58% melebih target sebesar 15%. Kenaikan pada fungsi ini karena pelaksanaan tahapan pemilu.

Untuk belanja TKD mencapai Rp4,23 Triliun atau 23,94% dari total alokasi TKD 2024, tumbuh sebesar 6,22%. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3,99 Triliun atau 22,83% dari pagu. Secara umum kinerja penyaluran TKD per 31 Maret 2024 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, kecuali untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang telah tersalurkan Rp1,3 Triliun lebih lebih rendah 15,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode ini semua jenis DAK Non Fisik telah disalurkan.

Dody juga menyampaikan informasi tentang penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Menurutnya, kinerja penyaluran KUR dan UMi hingga 31 Maret 2024 tumbuh pesat dibandingkan tahun sebelumnya. Realisasi penyaluran KUR mencapai Rp1,09 Triliun untuk 15.668 debitur, tumbuh sebesar 43,19% dari tahun sebelumnya. Penyaluran KUR terbesar ada di Kabupaten Tangerang sebesar Rp295,11 Miliar demikian juga untuk UMI Rp32,06 Miliar. Penyaluran KUR per sektor tertinggi adalah sektor perdagangan besar dan eceran yang mencapai Rp681,42 Miliar untuk 10.307 debitur.

Kinerja Pendapatan Pajak

Selanjutnya, Kepala Bidang DP3 Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Banten, Sonny Agustinus, menyampaikan informasi tentang pendapatan pajak Provinsi Banten hingga 31 Maret 2024. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp18,077 Triliun, memenuhi 23,61% dari target APBN 2024 sebesar Rp76,58 Triliun dan tumbuh sebesar 9,49% (yoy). Kinerja pendapatan pajak ini tumbuh dengan baik sampai dengan 31 Maret 2024.

Sonny menjelaskan, mayoritas jenis pajak dominan mengalami pertumbuhan positif pada periode s.d 31 Maret 2024. PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan positif. Sedangkan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif. Penerimaan perpajakan sektor dominan s.d. 31 Maret 2024 mayoritas tumbuh positif. Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan adalah 2 sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak di provinsi Banten s.d Maret 2024. Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 39,91% dan 26,85%.

Hingga 31 Maret 2024, sembilan kantor pelayanan pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan pendapatan pajak yang baik jika dibandingkan secara yoy. Akan tetapi terdapat tiga KPP yang masih belum bisa mencapai hasil penerimaan seperti triwulan I tahun 2023 yaitu KPP Pratama Pandeglang, KPP Pratama Cilegon dan KPP Madya Tangerang. Pertumbuhan pajak secara netto tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa dengan pertumbuhan 45,29% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sedangkan capaian tertinggi dari target penerimaan triwulan I 2024 diraih oleh KPP Pratama Tangerang Barat dengan capaian 29,69%.

Kontribusi penerimaan pajak terbesar di provinsi Banten berasal dari penerimaan kelompok pajak PPN & PPnBM dan PPh Non Migas. Kedua kelompok jenis pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif di bulan Maret 2024, sementara untuk Kelompok Jenis Pajak PBB dan BPHTB dan Pajak Lainnya mengalami kontraksi.

Kinerja Pendapatan Kepabeanan dan Cukai

Selanjutnya, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Banten, Rahmat Subagio, menyampaikan informasi tentang pendapatan kepabeanan dan cukai Provinsi Banten hingga 31 Maret 2024. Beliau menyampaikan bahwa capaian pendapatan kepabeanan dan cukai periode tersebut sebesar Rp3,33 Triliun, memenuhi 22,65% dari target tahunan APBN 2024 sebesar Rp14,71 Triliun dan tumbuh sebesar 0,37% (yoy). Kinerja pendapatan kepabeanan dan cukai ini tumbuh positif hingga 31 Maret 2024.

Rahmat menjelaskan, penerimaan kepabeanan dan cukai ini terdiri dari bea masuk, cukai, dan bea keluar. Bea masuk mencapai Rp2,67 Triliun, turun 1,66% (yoy), dipengaruhi kinerja impor nasional, terutama impor komoditi konsumsi, kebutuhan perdagangan dan industri. Cukai mencapai Rp659,38 Miliar, tumbuh 9,36% (yoy), didorong peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alcohol golongan B yang disertai kenaikan tarif Cukai MMEA 20% (rata-rata tertimbang). Bea keluar mencapai Rp0,719 Miliar, turun 51,64% (yoy), dipengaruhi jumlah produksi dan fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.

Rahmat juga menyampaikan informasi tentang kinerja neraca perdagangan Provinsi Banten hingga Maret 2024. Neraca perdagangan Maret 2024 berada pada angka USD -1,99 Miliar atau menguat 7,4% dibandingkan bulan Februari 2024 (USD -2,15 Miliar), sementara jika dibandingkan dengan Maret 2023 (USD -1,86 Miliar) menurun sebesar 7,12%.

Kenaikan neto neraca perdagangan bulan Maret 2024 tersebut disebabkan oleh kenaikan eksportasi pada komoditi: logam mulia dan logam yang dipalut dengan logam mulia; perhiasan, barang hasil tempaan pandai emas dan perak serta batang lainnya; HRC; yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan importasi pada komoditi: Minyak Mentah dan Turunannya; Telepon; alat optik.

Pengelolaan Aset Pemerintah Pusat di Triwulan I 2024

Djanurindro Wibowo, melaporkan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten untuk Triwulan I 2024. Pengelolaan aset negara di Provinsi Banten mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang, serta Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Semua Penerimaan tersebut menunjukkan kinerja positif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Realisasi PNBP dari pengelolaan aset sampai dengan Maret 2024 mencapai Rp3,16 Miliar atau 12,39% dari target tahun 2024. Sementara itu, realisasi PNBP dari lelang mencapai Rp6,54 Miliar atau 15,61% dari target tahun 2024, sedangkan realisasi PNBP dari piutang negara adalah Rp0,122 Miliar atau 25,15% dari target tahun 2024. Total realisasi PNBP sampai dengan Maret 2024 adalah Rp9,83 Miliar atau mencapai 14,47% dari target tahun 2024.

Pokok lelang hingga Maret 2024 mencapai Rp325,38 Miliar atau 21,12% dari target tahun 2024, dengan dominasi jenis lelang meliputi Hak Tanggungan, Lelang Rampasan, Lelang Non Eksekusi Sukarela, Lelang Pegadaian, Lelang Barang Milik Negara (BMN), dan Lelang Pengadilan. Penyelesaian piutang negara sampai dengan bulan Maret tahun 2024 mencapai Rp1,3 Miliar atau 9,47% dari target tahun 2024.

Realisasi Hibah Barang Milik Negara kepada pemerintah daerah di wilayah Provinsi Banten, sampai dengan Maret 2024 sudah terbit surat persetujuan hibah dengan nilai sebesar Rp167,24 Miliar.

Pembiayaan Proyek Strategis Nasional oleh LMAN di Provinsi Banten sampai dengan 31 Maret 2024 telah menghasilkan realisasi sebesar Rp271,18 Miliar. Realisasi Pembiayaan tersebut terbagi atas realisasi Sarana dan Prasarana Air Baku Karian sebesar Rp1,32 Miliar, realiasi Bendungan Kairan sebesar Rp80,67 Miliar, realisasi Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran sebesar Rp173,46 Miliar, dan realisasi Jalan Tol Serang-Panimbang sebesar Rp15,71 Miliar.

Kategori
BANTEN

Lagi, KUMHAM Banten Lakukan Pendampingan Pemenuhan Dakung P2HAM di Satuan Kerja

TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Pastikan pemenuhan data dukung yang diperlukan memenuhi standar dan persyaratan yang telah ditentukan oleh Peraturan Perundang-Undangan, Kanwil Kemenkumham Banten lakukan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024 pada Unit Pelaksana Teknis.

Kegiatan pendampingan dilakukan di 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Senin (29/04).

Kegiatan dipimpin Kepala Bidang HAM, Pensra selaku Ketua Tim, serta Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Gunawan Sutrisnadi selaku Wakil Ketua I.

“Kegiatan pendampingan yang dilakukan sebagai langkah awal dalam rangka pemenuhan dan penyempurnaan data dukung P2HAM. Tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana persiapan dan kendala apa saja yang ada di Unit Pelaksana Teknis dalam pemenuhan data dukung P2HAM”, ujar Pensra.

“Kegiatan pendampingan juga merupakan salah satu upaya koordinasi antara Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Unit Pelaksana Teknis”, sambungnya.

Kepada para Operator P2HAM di Satuan Kerja, Tim turut menginformasikan terkait beberapa hal teknis yang ada pada checklist data dukung P2HAM, serta cara untuk memenuhi data dukung yang dibutuhkan.

Adapun, batas waktu unggah data dukung berupa Surat Pencanangan dan SK Tim Operator P2HAM ke dalam aplikasi p2.ham.go.id paling lambat pada tanggal 30 April 2024 sebagai syarat bagi tiap satuan kerja agar dapat melanjutkan proses penilaian P2HAM.

Ia berharap, pencapaian P2HAM Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mampu mencapai angka 100%, hal ini sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah.

Kategori
TANGERANG

Seleksi Akreditasi LBH Baru, Tim Panwasda Kemenkumham Banten Lakukan Pemeriksaan Faktual Lapangan

Tangerang, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka pelaksanaan Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum Tahun 2024, Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Faktual Lapangan, Senin (29/04).

Dipimpin Kepala Bidang Hukum, Rahadyanto, Tim mengunjungi Kantor Kelurahan Jatiuwung dan diterima oleh Kasie Pemerintahan, Muhammad Kailani.

“Maksud dan tujuan kedatangan Tim Panwasda Bankum ini adalah untuk melakukan Pemeriksaan faktual lapangan dalam rangka Verasi terhadap calon pemberi Bantuan Hukum”, ujar Rahadyanto.

Selanjutnya, Tim mengunjungi penerima Bantuan Hukum an. Suryati dan melakukan wawancara terkait layanan Bantuan Hukum yang diberikan oleh LBH Bumi Ahkam Justitia.

Untuk diketahui, Pemeriksaan Faktual Lapangan ini sendiri merupakan salah satu rangkaian dalam Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2025 s.d 2027.

Berdasarkan Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN.HN.04.03-45, pelaksanaan Verifikasi dan Akreditasi bagi Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2025 s.d 2027 akan dilaksanakan pada Tahun 2024 ini.

“Pendaftaran bagi Calon Pemmberi Bantuan Hukum Baru sudah dimulai pada tanggal 1 Maret s.d 22 Maret 2024 lalu. Sementara, untuk akreditasi ulang bagi PBH lama akan dimulai pada tanggal 15 Juli s.d 2 Agustus 2024 mendatang”, papar Rahadyanto.

Ia berharap, Verifikasi dan Aktedikati Pemberi Bantuan Hukum akan menambah jumlah pemberi bantuan hukum di Provinsi Banten yang dapat membantu masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum.

Kategori
TANGERANG

Lewat FGD, Kemenkumham Banten Sampaikan Manfaat Penghapusan Jaminan Fidusia

TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar Focus Group Duscussion (FGD) tentang Penghapusan Jaminan Fidusia oleh Penerima Fidusia atau Kuasa Tahun 2024.

Terselenggara di Yasmin Hotel, Kabupaten Tangerang, Senin (29/04), peserta forum terdiri dari perwakilan berbagai lembaga pembiayaan dan juga Notaris Kabupaten Tangerang yang turut hadir dalam kegiatan Forum Group Discussion.

Poin penting terkait Penghapusan Jaminan Fidusia dibahas Narasumber, yakni Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Haryanto.

Salah satunya, jaminan fidusia akan dihapuskan karena beberapa hal yakni hapusnya utang yang dijaminkan dengan Fidusia, Pelepasan hak atas jaminan Fidusia oleh penerima Fidusia atau musnahnya benda yang menjadi objek jaminan Fidusia.

“Pemberitahuan mengenai hapusnya jaminan Fidusia dilakukan oleh penerima Fidusia, kuasa atau wakilnya dalam jangka waktu 14 hari sejak tanggal hapusnya jaminan Fidusia”, ujar Haryanto.

“Lalu berdasarkan pemberitahuan penghapusan, jaminan Fidusia dihapus dari daftar jaminan Fidusia dan diterbitkan keterangan penghapusan yang menyatakan sertifikat jaminan Fidusia yang bersangkutan tidak berlaku lagi”, sambungnya.

Adapun, manfaat pemberitahuan penghapusan jaminan fidusia itu salah satunya adalah Debitur dapat menjaminkan kembali benda miliknya dengan jaminan fidusia dan kreditur yang sama atau kreditur lainnya dapat mendaftarkan kembali jaminan fidusia tersebut.