JAKARTA, (Persepsi.co.id) – Sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS 5-KP.04.01-59 Tanggal 20 Maret 2024, Lapas Narkotika Jakarta Gelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 60 yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan BNN. Pada Juma’at (05/04/2024).
Apel Siaga 3 + 1 dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Jakarta, Fonika Affandi, dan dihadiri oleh perwakilan dari Polres Jakarta Timur, Kodim 0505/Jakarta Timur, BNN Kota Jakarta Timur, Direktorat Pengamanan & Intelijen Ditjen Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta Petugas Lapas Narkotika Jakarta.
Dalam amanatnya, Kalapas Narkotika Jakarta menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Lapas Narkotika Jakarta dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba).
“Apel Siaga ini merupakan bentuk komitmen Lapas Narkotika Jakarta dalam mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.”tegas Fonika
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu dibutuhkan kerjasama dan sinergi dengan semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan BNN,” tutup Fonika.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Sidak kamar hunian Warga Binaan yang melibatkan petugas Lapas Narkotika Jakarta, TNI, Polri, dan BNN.
Kegiatan Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju ini merupakan wujud komitmen Lapas Narkotika Jakarta dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba.
Sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya diharapkan dapat memperku