Cianjur, (Persepsi.co.id) – Santunan JKM kepada Ahli waris dari salah satu anggota PKH Kab Cianjur telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan beserta JHT dan Beasiswa anak dengan total santunan senilai Rp. 274.347.000.
Ditempat terpisah Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan Rina umar menuturkan bahwa alm telah terlindungi program BPJamsostek saat masih aktif bekerja dan saat alm meninggal dikarenakan sakit maka kami berikan hak-hak nya dan telah diserahkan santunan kepada ahli waris dari salah satu anggota PKH Kab Cianjur.
“Alm telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum beliau meninggal dan saat beliau masih sehat dan aktif bekerja. Saat alm meninggal hak-haknya telah kami serahkan kepada ahli warisnya untuk santunan JKM dan beasiswa senilai Rp. 274.347.000” ucap Rina
Penuturan Rina, saat ini BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan secara masif melakukan sosialisasi ke seluruh sektor untuk meningkatkan jumlah perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan saat ini tidak hanya mengkover pekerja yang bekerja di instansi saja, namun pekerja informal juga bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Pekerja informal secara umum dan secara khususnya PKH yang juga mempunya resiko yang tinggi sangat penting mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya.
Untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khusus pekerja informal ini, pihaknya menggandeng pendamping PKH.
Alasan berkolaborasi dengan pendamping PKH ini karena mereka banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Dia berharap melalui kolaborasi dengan pendamping PKH ini, bisa menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga informal dan tenaga kerja mandiri, seperti petani, nelayan, pedagang atau tukang ojek.