Kantor BPJS Ketenagakerjaan Serang Serahkan Santunan JKM Kepada 4 Orang Ahli Waris di Karangantu 

SERANG, (Persepsi.co.id) – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ke empat orang ahli waris peserta aktif BPJamsostek yang telah meninggal dunia.

Adapun peserta BPJamsostek yang telah meninggal dunia tersebut ialah Almarhum Abdul Rahman, Ntin, Munawaroh dan Yanah. Keempat ahli waris tersebut masing-masing mendapatkan santunan JKM sebesar Rp.42 Juta.

Diketahui bahwa penyerahan santunan JKM tersebut dilakukan di Aula Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu. Kamis, (27/06).

Turut hadir dalam penyerahan santunan JKm ini ialah Wakil Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Sudarwoto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni dan Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu Parlinggoman Tampubolon dan Syhabandar Karangantu Ari imbalan.

Saat ditemui usai penyerahan santunan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Ahmad Fatoni mengatakan bahwa santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.

“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ucap Ahmad Fatoni.

“Dan ini kami hadiri disini untuk menyerahkan hak kepada ahli waris almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad Fatoni menjelaskan bahwa program Jaminan Kematian (JKM) merupakan salah satu program BPJamsostek untuk melindungi pekerja dari resiko kematian. Manfaat yang bisa didapatkan yaitu berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta. Namun, untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau saat bekerja ia mendapatkan santunan sebesar 48 dikali upah yang didaftarkan.

“Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat pekerja mampu bekerja lebih keras dan lebih produktif tanpa dihantui kecemasan menghadapi risiko sosial karena telah terlindungi oleh program BPJamsostek karena apapun pekerjaan anda, semua bisa menjadi peserta BPJamsostek sesuai dengan salah satu tagline kami, Kerja Keras Bebas Cemas.” ujar Ahmad Fatoni.

Terakhir, Fatoni mengajak kepada seluruh masyarakat yang bekerja atau mencari rezeki di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu ini untuk segera menjadi peserta BPJamsostek.

“Program ini sangat bermanfaat, karena seluruh pesertanya terlindungi. Sebagai contoh, bagi peserta yang mengalami kecelakaan saat bekerja kita akan berikan perawatan sampai sembuh, sementara bagi yang tidak bisa melanjutkan usahanya karena sakit akibat kecelakaan kerja akan kita berikan santunan tidak mampu bekerjanya,” ujarnya.

“Tetapi yang terpenting adalah bagaimana manfaat ini bisa menghidupi kembali keluarganya. Mohon maaf, jika kita meninggal dunia kita mendapatkan santunan JKM sebesar Rp.42 Juta, selain itu kita ada beasiswa, jadi anak-anaknya tidak putus sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu Parlinggoman Tampubolon mengapresiasi dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami Kementerian Kelautan dan Perikanan khususnya Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu siap mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini. Dan kita harapkan seluruh stakeholder yang ada di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu ini bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.