SERANG, (Persepsi.co.id) – Petugas Jasa Raharja Cabang Banten, Sebagai Tim Pembina Samsat yaitu Risa Puspita dan Vinny Nurina melakukan kunjungan ke Perusahaan PT. Juhdi Sakti Engineering merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang Engineering, Procurement, Construction wilayah kota Serang, pada Senin, 1 Juli 2024.
Jasa Raharja berkeinginan untuk menjalin kerja sama antara Perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu serta paham manfaat dari membayar PKB dan SWDKLLJ.
“Dalam pertemuan ini kami menyampaikan sosialiasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun, Kemudian menyampaikan tentang Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan SIGNAL Corporate, upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Selain itu kami juga mensosialisasikan tentang Pelayanan Asuransi Jasa Raharja bagi Masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas” ujar Risa.
Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Risa Puspita juga menjelaskan bahwa upaya sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikan dengan maksimal kepada kepegawaian hingga masyarakat. Sehingga Masyarakat memaksimalkan upaya dalam membayar PKB dan SWDKLLJ dan bisa menerima hak manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ.
“Kami berharap informasi dan sosialisasi ini dapat menyebarluaskan pentingnya melunasi pajak kendaraan tepat waktu khususnya peran Jasa Raharja yang berhak didapatkan oleh wajib pajak. Kami juga sangat terbuka untuk membantu apabila beberapa pegawai Perusahaan PT.Juhdi Sakti Enginering membutuhkan informasi atau hal lain yang berhubungan dengan PKB dan Asuransi Jasa Raharja,” tutup Vinny.