Kategori
SOSIAL

Kegiatan Sosialisasi Signal dan Signal Corporate di Kantor Desa Mekar Rahayu

Rangkasbitung, (Persepsi.co.id) – Kedatangan Petugas Jasa Raharja Cabang Banten di Kantor Desa Mekar Rahayu Kecamatan Bojongmanik kab. lebak disambut baik oleh Pak Arna selaku Kepala Desa.

Dalam kunjungannya, Abi Rizky Staff bagian dari tim Samsat Rangkasbitung menjelaskan terkait pendataan kendaraan dinas dan Kendaraan milik Karyawan Kantor Desa Mekar Rahayu, dimana Jasa Raharja Cabang Banten merupakan salah satu Tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang bertugas melayani registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLLJ. Selasa, 27 Agustus 2024.

Jasa Raharja berkeinginan meningkatkan kolaborasi dan koordinasi antar instansi Perusahaan dan Kedinasan guna meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu khususnya dalam hal ini kendaraan Dinas beserta kendaraan pegawainya.

“Dalam pertemuan ini kami Abi Rizky juga menyampaikan sosialiasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun dan mensosialisasikan pembayaran pajak secara Online melalui Aplikasi Signal baik untuk perorangan maupun Aplikasi Signal Corporate,” kata Abi.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antar instansi untuk menggandeng perusahaan dengan Jasa Raharja dalam hal pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Manfaat pembayaran SWDKLLJ yaitu jika pengendara motor mengalami kecelakaan sesuai UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, akan mendapat santunan dari Jasa Raharja baik berupa santunan meninggal dunia ataupun biaya perawatan luka-luka.

“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” tutup Abi.

Kategori
SERANG

Pemprov Banten Harapkan Pilkada 2024 Tertib, Lancar, dan Aman

Serang, (persepsi.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten harapkan masyarakat melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 secara lancar, tertib dan aman. Hal itu dikatakan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya yang diwakilkan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Komari pada acara Semarak Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah di Alun-alun Barat Kota Serang, Sabtu (31/8/2024).

 

“Kami sangat berharap partisipasi masyarakat dalam Pemilukada 2024 berjalan lanjacar tertib, dan aman,” ucap Komari.

 

Dikatakan, momentum kegiatan yang dihadiri seluruh unsur masyarakat, instansi penyelenggara pemilu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se Provinsi Banten ini, Pemerintah Provinsi Banten juga mengajak bekerja bersama-sama dalam menjaga stabilitas daerah dalam pelaksanaan Pemilukada 2024.

 

“Di sejumlah wilayah yg dipetakan rawan dalam Pilkada 2024 di Banten bisa diatasi dengan bekerja sama yang baik, seluruh unsur penyelenggara Pilkada termasuk dengan masyarakat dalam pengawasannya. Insya Allah penyelenggaran Pilkada di Banten akan lancar dan sukses,” tambahnya.

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja mengatakan dalam pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah terdapat dua hal yang benar-benar harus dijalankan secara konsisten oleh Bawaslu bersama Panwascam dan PKD yaitu mencegah dan menindak terjadinya pelanggaran Pemilukada serentak 2024.

 

“Tugas kita sebagai pengawasan ada dua hal yaitu mencegah dan menindak. Saya ucapkan selamat bertugas, selamat mengawasi. Bersama rakyat kita awasi pemilu dan bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan Pemilu,” tegasnya.

 

Di kesempatan itu, dirinya mengimbau kepada seluruh Panwascam dan TKD se Provinsi Banten bahwa daerah Provinsi Banten yang menjadi titik rawan pemilu yaitu daerah yang lebih dari tiga calon Kepala Daerah sehingga para Panitia Pengawas baik Kecamatan maupun Kelurahan/Desa untuk dapat mempersiapkan diri lebih baik lagi agar pengalaman Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang pernah terjadi sebelumnya tidak terulang kembali.

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan kegiatan Semarak Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ini dirangkaikan dengan jalan sehat yang dimulai dari Kantor Bawaslu Provinsi Banten dan berakhir di Alun-alun Barat Kota Serang, serta dilanjutkan dengan Lounching pengawasan bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam dan TKD se Provinsi Banten.

 

“Jadi hari ini kita berkumpul dalam rangka silaturahmi dan menyampaikan kepada publik bahwa kesiapan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pemilukada serentak 2024 di Provinsi Banten sekaligus kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tahapan-tahapan yang sedang dan akan dilakukan Bawaslu terhadap penyelenggaraan Pemilukada,” ungkapnya.

 

Di kesempatan itu, Ali juga menekankan kepada seluruh Panwascam dan TKD se Provinsi Banten untuk menjaga netralitas dan tetap independen.

Kategori
TANGERANG

Pameran Bonsai Merdeka di Tangsel, Benyamin; Ajang Apresiasi Seni dan Lingkungan Hidup

PAMULANG, (persepsi.co.id) – Pameran Bonsai Merdeka 2024 yang digelar di Alun-Alun Pamulang, Tangerang Selatan menyita perhatian masyarakat. Pameran yang rencananya digelar hingga Minggu (01/09/2024) ini menghadirkan ratusan bonsai dari seluruh Indonesia.

 

Acara yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Tangerang Selatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia dan menjadi magnet baru bagi para pecinta bonsai.

 

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang juga menggemari seni bonsai, hadir untuk melihat berbagai jenis bonsai.

 

Usai berkeliling melihat berbagai jenis bonsai, Benyamin menyebut bahwa bonsai sebagai mahakarya yang menggabungkan seni, ketelitian, dan kecerdasan manusia.

 

“Bonsai itu sebuah mahakarya. Dia merangkum seni, ketelitian, kesabaran, ilmu, dan banyak hal, sehingga didapat sebuah ciptaan Tuhan yang dipadu dengan kepintaran dan kecerdasan manusia, akhirnya jadi luar biasa. Saya juga menggemari bonsai, walaupun belum sempat terjun langsung ke bidang ini. Mungkin nanti, setelah pensiun,” ujar Benyamin pada Sabtu (31/08/2024).

 

Pameran ini diikuti oleh 625 peserta yang berasal dari berbagai wilayah, termasuk Tangerang Raya, Bogor, Depok, Bekasi, Surabaya, Sumatera, dan Kalimantan.

 

Selain pameran, juga digelar kontes bonsai. Terdapat dua kelas yang dilombakan, yakni Kelas Bahan dan Kelas Matang. Acara ini juga menyediakan bursa penjualan agrobisnis tanaman bonsai dan berbagai perlengkapannya seperti pupuk, pot, dan alat perawatan lainnya, yang menarik minat masyarakat umum.

 

Tidak hanya menjadi ajang unjuk keindahan bonsai, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk meraih berbagai hadiah menarik, termasuk doorprize utama berupa satu unit sepeda motor, serta hadiah lain seperti kulkas dan kipas angin.

 

Selain itu, pemenang dalam kontes bonsai berhak menerima Trophy Wali Kota Tangerang Selatan.

 

Terakhir, Benyamin juga mengajak masyarakat untuk menggemari bonsai sebagai bagian dari upaya memperindah lingkungan hidup di Tangerang Selatan.

 

“Untuk masyarakat Tangerang Selatan, yok mari kita gemari bonsai untuk lingkungan hidup di Kota Tangerang Selatan,” ajaknya.

 

Pameran Bonsai Merdeka diharapkan dapat menjadi event tahunan lebih besar lagi dan bertaraf nasional yang didukung oleh Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian Kota Tangerang Selatan, serta menjadi ajang yang tidak hanya memperkaya budaya lokal tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata di kota ini. (Diskominfo)

Kategori
YOGYAKARTA

KPI Mamre GBKP Klasis Jakarta Banten, Nilai-Nilai Kearifan Lokal Pada Upacara Pernikahan Masyarakat Karo

Oleh: Dr Pulumun. P Ginting . S.sn.,M.Sn dalam Seminar Budaya Kebaktian Penyegaran Iman (KPI) BP Mamre Klasis GBKP Jakarta Banten di Aula UC Hotel UGM Jogjakarta 30-31Agustus dan1 September 2024

Yogjakarta, (persepsi.co.id) – Suku Karo adalah suku asli yang menetap di dataran tinggi Karo, termasuk Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dari dan Kota Medan. Nama suku ini diambil dari nama wilayah tempat mereka tinggal, yaitu Kabupaten Karo.

 

Bahasa Karo digunakan sebagai alat komunikasi mereka dan salam tradisional untuk menyapa adalah “Mejuah-juah” yang menggambarkan kehangatan dalam budaya masyarakat Karo. Pakaian adat Suku Karo umumnya memiliki motif warna merah dan hitam, sering kali diperindah dengan perhiasan emas, mencerminkan kekayaan dan keindahan warisan budaya mereka.

Sangkep Nggeluh:

Ini adalah filosofi hidup masyarakat Karo yang mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk agama, adat, dan hubungan sosial. “Sangkep Nggeluh” mengandung makna untuk hidup dalam keseimbangan dan harmoni, dengan menjalankan nilai-nilai adat dan tradisi Karo dalam kehidupan sehari-hari.

 

1.Merga Silima

Merupakan sistem marga dalam masyarakat Karo yang terdiri dari lima kelompok utama:

Karo-karo,

Ginting,

Sembiring,

Tarigan,

Perangin-angin.

Sistem ini sangat penting dalam menjaga struktur sosial dan menentukan hubungan pernikahan serta interaksi antar individu dalam masyarakat Karo. Setiap marga memiliki peran dan tanggung jawab tertentu dalam upacara adat.

 

2.Rakut Sitelu

Rakut Sitelu adalah konsep yang mengatur hubungan antara tiga kelompok utama dalam sistem sosial Karo:

 

Kalimbubu (pihak pemberi istri)

Senina (pihak saudara sekandung)

Anakberu (pihak penerima istri)

Ketiga kelompok ini saling berkaitan dan memiliki peran yang saling melengkapi dalam berbagai upacara adat, termasuk pernikahan, kematian, dan upacara-upacara lainnya. Rakut Sitelu memastikan bahwa setiap pihak menjalankan perannya dengan baik, sehingga terjaga keseimbangan sosial.

 

3. Tutur Siwaluh

Ini adalah sistem yang lebih rinci dalam masyarakat Karo yang mencakup delapan subkelompok berdasarkan garis keturunan dan pernikahan. Tutur Siwaluh mengatur hubungan antar individu dalam komunitas, termasuk bagaimana mereka harus berperilaku satu sama lain dalam konteks adat. Delapan subkelompok ini membentuk jaringan sosial yang luas, di mana setiap individu memiliki tempat dan peran dalam komunitas.

 

4.Perkade-Kaden Sepuluh Dua Tambah Sada

Merupakan prinsip-prinsip yang mengatur hubungan sosial dalam masyarakat Karo, terdiri dari 13 prinsip, yang mencakup berbagai aspek kehidupan sosial dan budaya. Prinsip-prinsip ini meliputi aturan mengenai bagaimana menghormati orang lain, menjaga keharmonisan dalam keluarga dan komunitas, serta menjalankan tanggung jawab sosial. Ini adalah panduan etika yang membantu masyarakat Karo dalam berinteraksi satu sama lain dan menjaga integritas sosial.

 

Secara keseluruhan, konsep-konsep ini membentuk kerangka kerja adat dan sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Karo, memastikan bahwa setiap anggota masyarakat menjalankan perannya dengan baik dan menjaga harmoni dalam komunitas.

 

 

“Pedah Silima” adalah sebuah nilai kearifan lokal dari budaya Karo yang mengandung lima prinsip dasar untuk menjaga hubungan sosial dalam masyarakat. Berikut adalah penjelasan singkat tentang masing-masing nilai:

 

1.Erkemalangen Man Dibata

Mengandung makna menghormati dan memuliakan Tuhan. Ini adalah nilai spiritual yang menekankan pentingnya hubungan manusia dengan penciptanya, yang harus selalu dijaga melalui doa, upacara adat, dan perilaku yang baik.

 

2.Mehamat Er Kalimbubu

Mengandung makna menghormati dan memuliakan kalimbubu, yaitu pihak pemberi istri dalam adat Karo. Kalimbubu memiliki peran penting dalam struktur sosial masyarakat Karo, dan nilai ini mengajarkan pentingnya menghormati mereka dalam kehidupan sehari-hari.

 

3.Erpersukuten Man Sembuyak Senina

Mengandung makna menjaga hubungan baik dengan sembuyak dan senina (saudara atau kerabat dari satu suku). Nilai ini menekankan pentingnya persatuan dan saling tolong-menolong di antara sesama anggota keluarga atau kelompok sosial yang lebih luas.

 

4.Metami Er Anakberu

Mengandung makna mengasihi dan memberikan perhatian kepada anakberu (pihak penerima istri dalam adat Karo). Nilai ini mengajarkan pentingnya hubungan harmonis dan saling menghargai dalam keluarga, khususnya antara pihak-pihak yang terikat oleh pernikahan adat.

 

5.Mekade-Kade Ku Jelma Sienterem

Mengandung makna bersikap ramah dan adil kepada semua orang. Nilai ini mengajarkan pentingnya keramahan, keadilan, dan kebijaksanaan dalam berinteraksi dengan orang lain, tanpa memandang status atau latar belakang mereka.

 

Secara keseluruhan, “Pedah Silima” merupakan landasan moral dan etika yang membimbing masyarakat Karo dalam membangun kehidupan yang harmonis, saling menghormati, dan menjaga hubungan sosial yang kuat.

 

 

Perkawinan Masyarakat Karo:

Bagi Masyarakat Karo Perkawinan Membawa Seseorang Menjadi Terlibat Secara Penuh Dalam Aktivitas Adat Karo. Sebelum Kawin Walaupun Sudah Berumur Belum Dapat Terlibat Dalam Aktifitas Adat. Dengan Demikian Tujuan Dari Perkawinan Secara Adat Adalah Untuk Melestarikan Adat Karo.

 

 

Harapan dalam perkawinan masyarakat Karo mencerminkan nilai-nilai dan tujuan yang diinginkan oleh keluarga dan komunitas dalam membangun sebuah rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Berikut adalah penjelasan tentang masing-masing harapan yang Anda sebutkan:

 

1.Sangap Njabuken Bana

Harapan ini mencerminkan keinginan agar keluarga yang dibentuk melalui perkawinan memperoleh kehormatan dan martabat. “Sangap” berarti kehormatan, sementara “njabuken bana” bisa diartikan sebagai keluasan atau kelimpahan. Jadi, harapan ini adalah agar keluarga baru dihormati dan memiliki status yang baik di mata masyarakat.

 

2.Ertuah Bayak, Tubuh Anak Dilaki Anak Diberu

Ini adalah doa agar pasangan yang menikah diberkahi dengan banyak keturunan, baik laki-laki maupun perempuan. Dalam budaya Karo, memiliki anak dianggap sebagai berkah besar dan salah satu tujuan utama perkawinan.

 

3.Jumpa Pencarin

Mengandung makna harapan agar keluarga yang baru dibentuk mendapatkan rezeki yang cukup, atau dengan kata lain, memiliki kecukupan dalam hal ekonomi dan kebutuhan sehari-hari. Ini mencerminkan pentingnya stabilitas ekonomi dalam kehidupan rumah tangga.

 

4.Merih Manuk Niasuh Mbuah Page Nisuan

Harapan ini mengacu pada kemakmuran dan kelimpahan hasil dari usaha yang dilakukan oleh keluarga. “Merih manuk” merujuk pada ayam yang gemuk, sementara “niasuh mbuah” dan “page nisuan” mengacu pada tanaman yang berbuah lebat dan subur. Ini adalah simbol dari keberhasilan dan kemakmuran dalam kehidupan bertani atau bekerja.

 

5.Ngasup Ndahi Kade-Kade, Kerina Sangkep Nggeluh

Ini adalah harapan agar keluarga selalu hidup dalam kerukunan, harmoni, dan saling menghormati dengan semua orang di sekitarnya. “Ngasup ndahi” berarti mendapatkan kebahagiaan, sementara “kade-kade” dan “kerina sangkep nggeluh” merujuk pada hubungan sosial dan adat dalam masyarakat Karo.

 

6.Juah-Juahen

Harapan ini adalah agar keluarga dijauhkan dari segala marabahaya dan kesulitan. Ini mencerminkan doa agar keluarga selalu berada dalam perlindungan dan keselamatan.

 

7.Seh Bagi Sura-Sura

Mengandung makna agar keluarga senantiasa berada dalam keadaan sehat, kuat, dan berdaya tahan seperti sura-sura (sejenis pohon yang terkenal kuat dan tahan). Ini adalah harapan agar keluarga dapat menghadapi segala tantangan dengan kekuatan dan ketahanan yang baik.

 

8.Cawir Jabu Njanah Cawir Metua

Harapan ini mencerminkan keinginan agar keluarga yang dibentuk akan berkembang dengan baik dan tetap utuh hingga tua. “Cawir jabu” berarti rumah yang indah atau teratur, sementara “cawir metua” berarti mencapai usia tua dengan sejahtera. Ini adalah harapan agar keluarga tetap harmonis dan sejahtera sepanjang hidup.

 

Secara keseluruhan, harapan-harapan ini mencerminkan keinginan masyarakat Karo untuk membangun keluarga yang sejahtera, harmonis, dan diberkahi dengan anak-anak yang banyak serta hidup yang makmur dan panjang umur. Nilai-nilai ini menunjukkan betapa pentingnya perkawinan dalam menjaga keberlangsungan adat dan tradisi dalam masyarakat Karo.

 

Simbol Perkawinan Masyarakat Karo

 

Sah Jika Upacara Perkawina Dilakukan

Adat Perlu Saksi, Seremonial Perlu Saksi

Kosmos, Jiarah Sebelum Upacara

Kekuatan Rangkaian Perkawinan

Kebersamaan, Gotong Royong, Kearifan Lokal, Tanggung Jawab

Makan – Pinggan Kehamaten, Pangan Kehamaten.

Protokol/Singerunggui Sangat Berperan Dan Tidak Ada Sekolah Formal.

Seni

1. Bunyi

2. Gerak

3. Rupa

4. Drama/Teater

 

Falsafah negara dan masyarakat Karo, sebagaimana yang Anda sampaikan, mengintegrasikan nilai-nilai dasar kehidupan manusia ke dalam kerangka sosial dan budaya Karo. Berikut adalah penjelasan bagaimana falsafah ini tercermin dalam kehidupan masyarakat Karo:

 

1.Ketuhanan: Erkemalangen Man Dibata

Konsep ini mencerminkan penghormatan kepada Tuhan (Dibata) sebagai pusat kehidupan spiritual. Dalam masyarakat Karo, keyakinan kepada Tuhan adalah landasan utama dalam segala aktivitas kehidupan, baik pribadi maupun sosial. “Erkemalangen” berarti memuliakan atau menghormati, menunjukkan bahwa kehidupan yang dijalani harus selalu dilandasi dengan penghormatan kepada Tuhan.

 

2.Kemanusiaan: Mehamat Er Kalimbubu

“Mehamat” berarti menghormati, dan “Kalimbubu” adalah kelompok yang memiliki peran penting dalam adat Karo, yaitu pihak pemberi istri. Ini mencerminkan nilai kemanusiaan dalam hubungan sosial, di mana setiap orang harus saling menghormati dan memperlakukan satu sama lain dengan hormat, terutama kepada mereka yang memiliki peran penting dalam struktur sosial.

 

3.Persatuan: Erpersukuten Man Sembuyak Senina

“Erpersukuten” berarti bersatu, dan “Sembuyak Senina” merujuk pada saudara-saudara sekandung atau kerabat. Persatuan di antara keluarga dan kelompok sosial adalah elemen penting dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas masyarakat Karo. Persatuan ini dipegang teguh melalui berbagai upacara adat dan interaksi sehari-hari.

 

4.Kerakyatan: Metami Er Anak Beru

“Metami” berarti mengasihi atau memberikan perhatian, dan “Anak Beru” adalah kelompok yang menerima istri dalam adat Karo. Ini menggambarkan nilai kerakyatan, di mana setiap orang dalam masyarakat Karo diharapkan untuk saling mendukung dan mengasihi satu sama lain, terutama dalam konteks keluarga besar dan hubungan perkawinan.

 

5.Keadilan: Mekade-Kade Man Jelma Sienterem. Rendi-Renta, Dalam Adat Tidak Ada Hegemoni.

“Mekade-Kade” berarti bersikap adil dan baik kepada orang lain, “Jelma Sienterem” merujuk kepada semua orang tanpa memandang status atau latar belakang. “Rendi-Renta” menegaskan bahwa dalam adat Karo, tidak ada dominasi atau hegemoni; setiap individu diperlakukan secara setara. Ini menunjukkan bahwa keadilan sosial adalah prinsip yang sangat dijunjung tinggi dalam masyarakat Karo, dan adat dipraktikkan tanpa adanya diskriminasi atau ketidakadilan.

 

Secara keseluruhan, falsafah negara dan masyarakat Karo ini berupaya mengintegrasikan nilai-nilai spiritual, sosial, dan etika ke dalam struktur kehidupan masyarakat. Ini tidak hanya membentuk dasar hubungan antarindividu, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun komunitas yang harmonis, adil, dan penuh penghormatan terhadap adat dan tradisi. (Red)

Kategori
SERANG

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Cabang Banten Bersama Tim Pembina Samsat Lakukan Giat Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

SERANG, (Persepsi.co.id) – Jasa Raharja Cabang Banten bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dalam rangka meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) melakukan kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah kepada Organisasi Wanita Provinsi Banten yang bertempat di Jalan Bhayangkara No. 1 (Lingkungan Masjid Baitussholihin) Kota Serang Provinsi Banten pada hari Jumat, (30/08/2024).

Selaku narasumber mewakili Jasa Raharja Cabang Banten kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Penanggung Jawab Samsat Induk Cikande, Nurochman dan Bapenda Provinsi Banten serta Polres Kota Serang.

Dalam kesempatan ini, Nurochman menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja yang menjalankan dua program sosial yang pertama, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965. Dari UU No. 33 Tahun 1964, yang berhak menerima santunan yakni Setiap penumpang yang sah dari angkutan umum.

Kedua, asuransi kecelakan lalu lintas Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965. Untuk UU No. 34 Tahun 1964, penerima santunan pihak ketiga diluar kendaraan penyebab (pejalan kaki, pengendara motor dan mobil yang ditabrak, pengendara sepeda, penyeberang jalan). Dimana dana santunan tersebut didapat dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan pemilik kendaraan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT. Selain itu ada juga aplikasi Signal yang dapat permudah dalam melakukan pembayaran PKB tahunan.

Sehingga dapat dipahami dengan taatnya para pemilik kendaraan dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor, maka secara otomatis pemilik kendaraan sudah membayarkan SWDKLLJ yang nantinya digunakan untuk memberikan jaminan perawatan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan juga santunan meninggal dunia.

Dari tempat lain, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menjelaskan bahwa salah satu tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah agar masyarakat dapat lebih memahami tentang aturan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam hal ini yang ditugaskan kepada PT. Jasa Raharja.

“Adapun itu tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja ialah pertama memberikan santunan, kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan, kedua menghimpun dan mengelola dana, dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan. Tidak lupa kami sampaikan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk selalu taat aturan lalu lintas, selalu hati – hati dalam berkendara, dan bayar pajak sebelum habis masa waktunya.” Tutup Saldhy.

Kategori
JAKARTA

Anak Usia Enam Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi

JAKARTA, (Persepsi.co.id) – Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate. Hal ini diatur dalam kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

“Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga.”jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada (30/08).

Sebelumnya, orang tua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun WNA harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual.

“Sampai saat ini autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200.Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada (30/08).

Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antri lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.

Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang.Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.

Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

“Kami coba studi banding best practice pengunaan autogate di negara lain. Di Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun. Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil,” papar Silmy.

Lebih lanjut Dirjen Imigrasi menyatakan, “Kami ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak. Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik.” tutup Silmy.

Kategori
TANGERANG

Jasa Raharja Tangerang dan Koperasi Karyawan Garuda Maintenance Facility (GMF) Aeroasia Sejahtera Komitmen Bersama untuk Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan & Tertib Berlalu-lintas

TANGERANG, (Persepsi.co.id) – PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang dan Koperasi Karyawan PT. Garuda Maintenance Facility (GMF) Aeroasia Sejahtera melakukan penandatanganan Komitmen Bersama untuk mendukung peningkatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ serta berkomitmen untuk tertib dalam berlalu lintas kepada para anggota koperasi karyawan.

Penandatanganan Komitmen Bersama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang dengan Koperasi Karyawan PT. GMF Aeroasia Sejahtera. Dalam komitmen Bersama ini, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan untuk kepastian penjaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas terutama kepada anggota Koperasi Karyawan GMF Aeroasia Sejahtera serta komitmen untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Panji Artha juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari Koperasi Karyawan PT. GMF Aeroasia Sejahtera. Kerjasama ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh membayar Pajak kendaraan Bermotor tapi juga memastikan Masyarakat andil menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas”. ujar Panji.

Panji menegaskan bahwa komitmen bersama ini menjadi bagian penting dari upaya Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Jasa Raharja yakin bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan kewajiban atas Pajak Kendaraan Bermotor akan meningkat.

“Penandatanganan komitmen Bersama ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi institusi lain dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan tertib berlalu lintas”, tutup Panji.

Kategori
TANGERANG

Sinergi Jasa Raharja Tangerang dan Askrindo Syariah Dalam Upaya Tingkatkan Pelayanan dan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

TANGERANG, (Persepsi.co.id)  – Dalam rangka mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta tertib berlalu lintas dan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Tangerang melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dengan PT Askrindo Syariah Cabang Tangerang.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Cabang PT Askrindo Syariah Anjas Wigaswara dan Satya Wardhani sebagai wakil dari PT Jasa Raharja Tangerang. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Anjas mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh kepatuhan membayar pajak kendaraan serta menjadi bagian pelopor keselamatan berlalu lintas dan turut dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas jalan.

Di lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari PT Askrindo Syariah “Kami sangat mengapresiasi atas dukungan yang telah diberikan, kerjasama ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh membayar pajak kendaraan bermotor tapi juga memastikan masyarakat andil menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas”. ujar Panji.

Panji menegaskan bahwa Komitmen Bersama ini menjadi bagian penting dari upaya Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Jasa Raharja yakin bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan kewajiban atas Pajak Kendaraan Bermotor akan meningkat.

“Penandatanganan Komitmen Bersama ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi institusi lain dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan tertib berlalu lintas”. tutup Panji.

Kategori
TANGERANG

Dukung Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Optimalisasi Pelayanan RS Hermina Serpong Komitmen Bersama dengan Jasa Raharja Tangerang

TANGERANG, (Persepsi.co.id) – PT Jasa Raharja Tangerang melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dengan RS Hermina Serpong dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat atas kesadaran pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, tertib berlalulintas, serta pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan langsung oleh Direktur RS Hermina Serpong DR. Taufan Primawan, MARS dan dari Jasa Raharja Tangerang diwakili oleh Satya Wardhani dan Rasyid Ridho. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Jasa Raharja untuk senantiasa terus meningkatkan pelayanan dan penjaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Tangerang Selatan serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat yang diperoleh dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ salah satunya adalah mendapatkan kepastian jaminan perawatan dari Jasa Raharja saat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban laka lantas yang dirawat di RS Hermina Serpong serta untuk mendukung penuh terhadap terciptanya budaya taat dan patuh atas kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan bermotor”, ujar DR Taufan.

Kepala PT Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Direktur RS Hermina Serpong dalam pelayanan terhadap korban kecelakaan. Lebih lanjut, Panji menegaskan bahwa kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan RS Hermina Serpong merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat.

Komitmen bersama ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk menunjukkan langkah nyata sebagai upaya Jasa Raharja untuk bersinergi dengan sesama instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Masyarakat akan kewajiban atas Pajak Kendaraan Bermotor.

Kategori
YOGYAKARTA

KPI Mamre GBKP Klasis Jakarta Banten Resmi di Buka

YOGYAKARTA, (persepsi.co.id) – Mamre (Kaum Ayah) Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Klasis Jakarta Banten menggelar Kebaktian Penyegaran Iman (KPI) di hotel Universitas Gadjah Mada,Yogyakarta.

 

Kegiatan tersebut digelar mulai dari hari jumat hingga minggu 1 September 2024 dengan mengangkat tema Mamre berkarya dan berguna untuk orang lain.

 

KPI dibuka ketua klasis Pdt Alexander Simanungkalit ditandai dengan pemukulan Gong dan disambung meriah oleh peserta Mamre.

Pdt Alexander Simanungkalit mengatakan, KPI tersebut bukan hanya untuk penyegaran iman, akan tetapi juga Budaya karo juga ditampilkan.

 

“Kita sama sama menjaga acara ini , tentunya kami berharap setelah pulang dari sini kita dapat menyampaikan kepada keluarga masing-masing,” Ujar Pdt A Simanungkalit.

 

Ketua Mamre klasis Jakarta Banten Sandarta Tarigan mengatakan, KPI ini baru digelar, biasa katanya untuk meningkatkan silaturahmi Mamre GBKP se Klasis Jakarta Banten.

 

“Kali ini kita gelar KPI, berbeda dengan tahun sebelumnya, dengan kegiatan KPI ini, dapat meningkatkan iman dan meningkatkan silaturahmi antara Mamre,” Jelasnya.

 

Ketua panitia KPI Klasis Jakarta Banten Pt Surya Pengarapen Barus mengatakan, kehadiran Peserta KPI ini Sebanyak 280 Peserta.

KPI sendiri digelar untuk meningkatkan iman yang tegur dan keniscayaan, bukan hanya untuk Gereja, akan tetapi juga untuk keluarga masing-masing Mamre.

 

Turut hadir dalam kegiatan KPI Klasis Jakarta Banten di Yogyakarta Badan Pengurus Pusat (BPP) Antonius Bangun Wakil Sekretaris Umum , Jonson Milala Bendahara umum , wakil ketua BP Klasis Pt Irianto Tarigan dan semua pengurus BP MAMRE Klasis dan pengurus BP MAMRE Runggun.

(red)