TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Jasa Raharja Serpong bersama UPTD Samsat Serpong dan Unit Keselamatan Lantas Polres Metro Tangerang Selatan mengadakan operasi gabungan di sekitar Jalan Letnan Sutopo Lengkong Wetan Kec. Serpong tepatnya di depan Rumah Sakit Columbia Asia pada hari Rabu 11 September 2024 mulai jam 9 pagi hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh berlalu lintas dan tertib dalam pembayaran PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Dalam razia ini semua kendaraan yang melintas di jalan tersebut diperiksa kelengkapan surat-surat dan masa laku STNK, kemudian pengendara yang terjaring diarahkan segera untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotornya di Mobil Samling (Samsat Keliling) yang sudah disediakan di lokasi razia.
“Kami harapkan masyarakat bisa memahami pentingnya membayar PKB yang nantinya pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik, SWDKLLJ untuk perlindungan korban kecelakaan lalu lintas serta pencegahan kecelakaan. Kami pun akan terus mengingatkan kepada para pengendara kendaraan bermotor tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama “ ujar Satya.
Di lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menegaskan “masyarakat perlu memahami bahwa dalam komponen PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) yang dibayarkan oleh masyarakat terdapat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, dengan bergotong royong maka masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas. Semoga dengan terus dilakukannya operasi gabungan ini akan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama “ tutup Panji.