Rutan Kelas IIB Serang Hadirkan Layanan On The Spot untuk Warga Binaan: Pemeriksaan Kesehatan hingga Konsultasi Hukum

SERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan, Rutan Kelas IIB Serang menggelar kegiatan Layanan di Tempat (On The Spot Service) yang inovatif. Jumat (13/09/2024).

Program ini mencakup tiga layanan utama, yakni Pemeriksaan Kesehatan, Informasi Hak Integrasi, serta Konsultasi dan Bantuan Hukum.

Dengan adanya layanan ini, warga binaan kini dapat mengakses pemeriksaan kesehatan dengan mudah dan cepat untuk memastikan kondisi fisik mereka tetap prima.

Selain itu, mereka juga diberikan informasi penting seputar hak integrasi, yang mencakup hak-hak untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau program reintegrasi sosial.

Tak kalah penting, Rutan Kelas IIB Serang juga menyediakan layanan konsultasi hukum, di mana para warga binaan bisa berkonsultasi mengenai berbagai masalah hukum yang mereka hadapi, sekaligus mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga binaan yang merasa terbantu dengan akses langsung terhadap layanan-layanan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima dan humanis bagi para warga binaan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kesejahteraan mereka selama berada di dalam rutan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Serang Marthen Butar-Butar.

Layanan On The Spot ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi warga binaan untuk lebih memahami hak-hak mereka serta mendapatkan layanan kesehatan dan hukum yang lebih mudah dan cepat.

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler