Strategi Door To Door merupakan Langkah-Langkah Jasa Raharja Banten di Sektor Angkutan Umum

SERANG, (Persepsi.co.id) – Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Sebagai Tim Pembina Samsat Kota Serang Rangga Figur Rachman melakukan kegiatan Door to Door sebagai suatu bentuk langkah proaktif dalam memberikan perlindungan kepada penumpang angkutan umum, pada Kamis, 12 September 2024.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada pemilik angkutan umum dalam memenuhi kewajiban mereka, memastikan bahwa setiap armada yang beroperasi telah terdaftar dan terlindungi secara penuh oleh Jasa Raharja, serta memfasilitasi pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dengan lebih mudah.

“Selaku Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Serang diharuskan dapat membangun komunikasi dan memperkuat hubungan dengan setiap pengusaha angkutan umum di wilayah Kota Serang. Dikesempatan yang sama juga kami mengutip Iuran Wajib yang harus dibayarkan oleh setiap pemilik angkutan umum karena ini menjadi sumber untuk memberikan santunan kepada masyarakat jika terjadi kecelakaan angkutan umum,” Jelas Rangga.

“Iuran wajib yang terkumpul ini sangatlah penting untuk santunan korban kecelakaan di angkutan umum termasuk angkutan darat, laut, sungai, danau/penyebrangan, dan udara. Door to Door ini juga sekaligus melakukan survei kondisi armada dan akan diketahui berapa kondisi armada yang masih beroperasi dan sudah tidak beroperasi. Dari beberapa Angkutan yang telah dikunjungi, ada yang melakukan pembayaran iuran wajib dan ada yang melaporkan armadanya sudah tidak beroperasi.

Jasa Raharja adalah pilar utama perlindungan bagi penumpang angkutan umum di Indonesia. Dengan menerapkan Customer Relationship Management, Jasa Raharja Cabang Banten memastikan bahwa hak-hak setiap penumpang terjamin, memperkuat kesadaran akan keselamatan, dan memastikan pembayaran IWKBU berjalan dengan baik. Undang-undang No. 33 Tahun 1964 menjadi dasar yang mengikat, memastikan bahwa masyarakat Indonesia yang menggunakan angkutan umum mendapatkan perlindungan sesuai dengan hak-hak mereka dan dapat menggunakan kendaraan umum dengan tenang.

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler