SERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka optimalkan kinerja, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten melaksanakan pendampingan pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) bersama BAZNAS Kab/Kota se-Provinsi Banten. Pendampingan berjalan sehari full oleh Tim Direktorat Kajian dan Pengembangan Baznas RI pada 12 September 2024 di Aula Kampus I UIN SMH Banten.
IZN yang dikembangkan Baznas ini merupakan sebuah sistem yang dapat mengukur performa pengelolaan zakat daerah di 34 provinsi di Indonesia. Pengisian IZN menjadi salah satu capaian kegiatan dalam program pengembangan dan implementasi Standar Nasional Organisasi Pengelola Zakat.
“Tujuan pengisian IZN ini antara lain untuk mengukur kinerja pengelolaan zakat di suatu daerah agar semakin baik, terukur, dan terarah,” ungkap Prof Syibli Syarjaya, Ketua BAZNAS Provinsi Banten.
Prof Syibly mengungkapkan bahwa Indeks Zakat Nasional (IZN) merupakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) BAZNAS dalam mendukung tujuan pengelolaan zakat. Data IZN juga menjadi basis pengambilan kebijakan pengelolaan zakat nasional.
Sementara itu KDZ menjadi alat ukur seberapa progam pendistribusian zakat berdampak pada mustahik. Kali ini, masing-masing Baznas daerah minimal menginput 50 mustahik penerima manfaat untuk diwawancara demi mengetahui serta mengukur manfaat zakat yang telah diterima mustahik tersebut.
“KDZ ini nantinya akan diketahui bagaimana pengaruh zakat yang diberikan kepada mustahik tersebut. Apakah bermanfaat, memberikan perubahan pada kehidupan mustahik jadi lebih baik, atau mungkin bahkan tidak,” ungkapnya.