SERANG, (Persepsi.co.id) – Jasa Raharja Banten sosialisasikan aplikasi JRcare, yang akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban laka lantas. Aplikasi ini ditujukan agar santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna, pada Selasa, 17 September 2024.
Petugas PT Jasa Raharja Cabang Banten Risa Puspita menyampaikan, JRCare merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas. Tujuan sosialisasi yang dilakukan Risa adalah agar jajaran di rumah sakit dapat mengimplementasikan aplikasi JRCare secara efektif dan efisien.
PT Jasa Raharja selaku penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berbagai inovasi sudah di kembangkan, kali ini PT Jasa Raharja melalui aplikasi JRCare.
JRCare adalah solusi komprehensif bagi rumah sakit dalam mengelola kebutuhan medis untuk korban kecelakaan. Aplikasi ini menyediakan katalog formularium obat dan alat kesehatan yang lengkap dan selalu diperbarui. Selain itu, JRCare juga menetapkan standar biaya yang jelas untuk setiap jenis layanan medis.
Dengan menggunakan JRCare, rumah sakit dapat melakukan pengadaan secara lebih efektif, mengoptimalkan penggunaan anggaran, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
“Implementasi JRcare merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan sistem yang berbasis analisis data, Jasa Raharja dapat mengoptimalkan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan. Langkah ini juga sejalan dengan prinsip Governance Risk Control (GRC) dan mendukung transformasi digital perusahaan.”tutur Risa.