BPJS Ketenagakerjaan Bersama Ciputra Hospital Citra Raya Sosialisasikan Program RTW dan Layanan Baru Prosthetic & Orthotic Kepada Peserta Bpjamsostek

TANGERANG, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang bersama Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang melakukan sosialisasi mengenai layanan baru Prosthetic & Orthotic yang bekerjasama juga dengan Orthocare Indonesia dengan mendukung program Return To Work (RTW) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang. Kamis, (19/09).

Dalam Kegiatan ini, diisi dengan sosialisasi alur proses pelaporan tahap 1 Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) via SIPP. Selanjutnya dilakukan sosialisasi mengenai Return to Work, dan sosialisasi tentang peran dokter Okupasi dalam program kembali kerja dengan optimal dalam keterbatasan serta sosialisasi dari orthocare terkait alat bantu jika terjadi kecelakaan kerja dan mengalami cacat dengan tetap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang.

Saat ditemui, Naraya Ciputra Sastrawinata selaku Direktur Citra Raya Medika mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk pengenalan layanan baru Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang berupa Prosthetic & Orthotic. “Semoga dengan adanya layanan baru Prosthetic & Orthotic ini bisa bermanfaat bagi seluruh mitra Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang,” katanya.

Hal senada juga dikatakan dr Margaretha MARS Fisqua selaku Direktur Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang. Ia berharap dengan adanya layanan baru ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan kita harapkan dengan adanya layanan baru berupa bantuan orthesa dan protesa, diharapkan para pasien JKK mampu untuk kembali bekerja di perusahaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma menjelaskan bahwa dalam program RTW ini, tenaga kerja yang mengalami kecacatan akan diberikan bantuan berupa orthesa (alat bantu, seperti kruk, kursi roda) dan protesa (alat ganti, seperti tangan palsu, kaki palsu) sesuai indikasi medis.

“Dengan adanya bantuan orthesa dan protesa, diharapkan tenaga kerja mampu untuk kembali bekerja di perusahaan. Selain itu, apabila tenaga kerja yang telah mendapatkan bantuan tersebut masih belum bisa bekerja secara maksimal, maka dalam program RTW ini tenaga kerja juga akan mendapatkan pelatihan kerja sesuai kebutuhan,” kata Ibkar.

Ibkar menjelaskan Program RTW adalah salah satu manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang merupakan bantuan untuk kesiapan kembali bekerja. Program persiapan itu mencakup pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Termasuk sejak peserta menjalani perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja.

Menurutnya, tujuan utama dari program RTW ini adalah memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada tenaga kerja yang mengalami kecacatan akibat dari kecelakaan yang terjadi saat bekerja, agar dapat kembali bekerja, terus bekerja. Meski dengan keterbatasan yang tidak dapat ditutupi dengan adanya bantuan dari Bpjamsostek melalui program RTW.

Bahkan tidak berhenti di situ, tambah Ibkar, dalam Program RTW, Bpjamsostek juga merangkul sejumlah perusahaan yang sudah menjadi peserta untuk ikut andil dalam mendukung program RTW ini dengan berkomitmen untuk tetap memperkerjakan karyawan yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja.

Program RTW mencakup semua jenis kecelakaan kerja, yakni kecelakaan saat berangkat kerja, pulang kerja, saat di tempat kerja, maupun dinas bekerja. Program juga diberikan apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan kecacatan. Kriteria Adapun kriteria kecacatan yang tercover adalah cacat anatomi dan/atau cacat fungsi sesuai rekomendasi dokter penasehat yang berkoordinasi dengan dokter yang merawat.

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan manfaat program RTW, wajib memenuhi persyaratan yakni terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program JKK. Kemudian pemberi kerja tertib membayar iuran. Mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang mengakibatkan kecacatan.

Adanya rekomendasi dokter penasehat bahwa pekerja perlu difasilitasi dalam program kembali kerja (Return to Work), pemberi kerja dan pekerja bersedia menandatangani surat persetujuan mengikuti program kembali kerja (Return to Work).

Ibkar menyebutkan, program Return to Work adalah bagian dari komitmen Bpjamsostek untuk memberikan manfaat yang baik kepada para peserta. Program Return to Work dari akan membantu peserta yang mengalami kecelakaan bisa kembali bekerja lagi.

“Ini merupakan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah bahwa Bpjamsostek dapat memberikan pelayanan dan pengobatan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja sampai mereka dapat bekerja kembali,” ungkap Ibkar.

Terakhir, Ibkar mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan sosialisasi mengenai layanan baru Prosthetic & Orthotic dan program Return To Work (RTW) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang.

“Dan terimakasih saya ucapkan kepada Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang yang telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik serta terimakasih juga kepada seluruh pihak dan peserta yang hadir dalam kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Ibkar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah Naraya Ciputra Sastrawinata selaku Direktur Citra Raya Medika, dr Margaretha MARS Fisqua selaku Direktur Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang, Ibkar Saloma selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Sugiyatmoko selaku Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Boby Kurniawan selaku Case Manager KK PAK BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Fidyanto AW, Ortho. tech Cat II ISPO, SE, M. Bus, C. HAL selaku Direktur Marketing Orthocare Indonesia, dr Sri Lestari, spOK selaku dokter spesialis Okupasi Ciputra Hospital CRT, Fuad selaku kepala Samsat Jasa Raharja Balaraja, Aditya selaku Kepala Jasa Raharja Tiga Raksa, Provider Asuransi Kesehatan dan Rekan Agent Asuransi Kesehatan, jajaran pimpinan/ HRD Perusahaan, Direktur RS dan pimpinan rekanan RS Rujukan serta seluruh jajaran Manajemen Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang.

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler