RSUD Banten Tegaskan Insentif Jasa Pelayanan Aman

Banten, (persepsi.co.id) – Direktur RSUD Banten, Dr. Danang Hamsah Nugroho, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai kemungkinan gagal bayar insentif Jasa Pelayanan (Jaspel). Menurutnya, informasi tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan. (20/9/2024)

 

Dalam penjelasannya, Dr. Danang menyatakan bahwa insentif Jaspel yang dibayarkan pada bulan-bulan awal tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh lonjakan jumlah pasien yang datang ke RSUD Banten. Pada bulan Januari, jumlah pasien tercatat sebanyak 9.600, dan angka tersebut melonjak menjadi 16.000 pasien per bulan, atau hampir 60% peningkatan.

 

“Lonjakan ini berdampak langsung pada penyerapan anggaran Jaspel. Meningkatnya jumlah pasien mengharuskan kami untuk menyesuaikan anggaran, termasuk untuk pembelian obat-obatan dan pelayanan lainnya,” ungkap Dr. Danang.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Banten tengah berupaya untuk mandiri dalam pembiayaan operasional, termasuk listrik yang sebelumnya disubsidi.

 

“Upaya ini bertujuan agar rumah sakit dapat berfungsi secara optimal tanpa bergantung pada subsidi dari pemerintah,” ujar Dr Danang.

 

Meskipun terdapat peningkatan anggaran yang lebih cepat terserap, Dr. Danang menegaskan bahwa pencairan insentif Jaspel harus dicantumkan dalam anggaran perubahan.

 

“Kami memiliki cukup dana di rekening, namun untuk membayar insentif, itu harus melalui proses anggaran perubahan yang disetujui oleh pemerintah,” jelasnya.

 

Dr. Danang menambahkan bahwa manajemen RSUD Banten secara transparan melakukan rapat rutin dengan seluruh kepala instalasi untuk membahas langkah-langkah penggunaan anggaran.

 

“Kami memastikan bahwa setiap pegawai memahami bahwa pelayanan kepada pasien adalah prioritas utama kami,” tuturnya.

 

Dengan berbagai langkah yang diambil, RSUD Banten berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat dan menjamin kesejahteraan pegawai melalui insentif yang tepat waktu setelah APBD perubahan disahkan.

 

“Ke depannya, kami akan terus berusaha agar pelayanan tetap menjadi yang utama, sambil memastikan semua pegawai mendapatkan hak mereka secara adil,” pungkas Dr. Danang. (Heri)

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler