Banten, (persepsi.co.id) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, RSUD Banten menjalani Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan uji petik. Pada Kegiatan tersebut hadir tim evaluator dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Republik Indonesia yaitu Rachmat, Erly Wahyu Tristanti, dan dari Biro Organisasi Setda Provinsi Banten, Bara Hudaya. (20/9/2024)
Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes, menjelaskan bahwa evaluasi ini berfokus pada enam aspek kinerja pelayanan publik yang menunjukkan komitmen RSUD Banten dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Aspek-aspek tersebut meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi,”
Pelaksanaan evaluasi lapangan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dukung yang relevan, berdasarkan data yang sebelumnya telah disampaikan melalui sistem PEKPPP Kemenpan RB. Penilaian ini tidak hanya menghasilkan angka indeks pelayanan publik, tetapi juga berfungsi sebagai dasar untuk evaluasi dan peningkatan kinerja RSUD Banten secara berkelanjutan.
Hasil sementara dari evaluasi menunjukkan bahwa kinerja pelayanan publik di RSUD Banten dinilai BAIK. Tim evaluator berharap nilai tersebut akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan upaya perbaikan yang terus menerus.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, dan hasil evaluasi ini akan menjadi acuan bagi kami untuk melakukan perbaikan di berbagai aspek,” ungkap dr. Danang.
Dengan langkah-langkah konkret yang diambil, RSUD Banten optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus menjawab tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin kompleks.
“Kualitas pelayanan adalah tanggung jawab kami, dan kami akan terus berupaya untuk menjadi yang terbaik,”
“Melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel, RSUD Banten berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” pungkasnya.