Pj Gubernur Banten Al Muktabar Buka Orientasi DPRD Kabupaten Tangerang dan Pandeglang

Serang, (persepsi.co.id) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membuka orientasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Pandeglang di Ledian Hotel, Kota Serang, Selasa (24/9/2024). Orientasi untuk memahami ruang lingkup, fungsi, tugas dan kewenangan anggota DPRD. Orientasi juga untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, citra dan kredibilitas DPRD Kabupaten/Kota.

 

Al Muktabar mengungkapkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan setelah anggota DPRD dilantik, dilakukan orientasi sebagai pembekalan dalam basis kinerja selama lima tahun ke depan.

 

“Mudah-mudahan apa yang kita ikhtiarkan sejak awal ini, bisa membangun profesionalisme,” katanya.

 

Menurut Al Muktabar orientasi tersebut penting dilakukan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi antar penyelenggara pemerintahan daerah yakni eksekutif dan legislatif.

 

“Dengan begitu maka, kita bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Harapan besarnya kita ke sana,” kata Al Muktabar.

 

Dikatakan Al Muktabar, ada tiga pokok utama yang sangat mendasar pada peran-peran legislatif dalam sistem pemerintahan daerah yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

 

“Tiga peran itu yang akan kita perdalam, pada 10 materi yang akan disampaikan oleh pemateri yang kompeten dalam orientasi ini,” ucapnya.

 

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten Untung Saritomo mengatakan, berdasarkan pasal 8 Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD menyebutkan penyelenggaraan orientasi Kabupaten dan Kota dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi yang dilaksanakan satu kali pada masa awal jabatan setelah dilantik.

 

“Tujuannya untuk memahami ruang lingkup fungsi dan tugas dan kewenangan anggota DPRD seperti meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, citra dan kredibilitas DPRD Kabupaten/Kota,” jelasnya.

 

Dikataka, untuk peserta yang mengikuti pada kesempatan kali ini seluruhnya 390 orang dengan rincian angkatan pertama dari DPRD Kabupaten Pandeglang 50, Kabupaten Tangerang 55 orang. Untuk angkatan kedua Kota Tangerang 45 orang dan Kabupaten Lebak 50 orang.

 

“Angkatan ketiga Kota Tangsel 50 orang, Kota Serang 50 orang. Angkatan keempat Kabupaten Serang 50 orang dan Kota Cilegon 40,” ujar Untung.

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler