TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Petugas Jasa Raharja Tangerang Indah Hayati dan Rita Yunita konsisten mengunjungi PO Bus Royal Wisata Nusantara yang beroperasi di wilayah Tangerang sebagai suatu bentuk langkah proaktif dalam memberikan perlindungan kepada penumpang angkutan umum.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membentuk suatu hubungan yang baik dan erat kepada setiap pengusaha angkutan umum serta memfasilitasi pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) agar lebih tertib dan lancar.
“Kami petugas Jasa Raharja Tangerang diharuskan dapat membangun komunikasi timbal balik dan memperkuat hubungan dengan pemilik perusahaan angkutan umum di Tangerang sekaligus mengutip Iuran Wajib yang harus dibayarkan oleh setiap pengusaha angkutan umum yang kemudian dana tersebut akan dihimpun dan digunakan untuk memberikan santunan kepada masyarakat jika terjadi kecelakaan lalulintas jalan” ujar Indah.
Pada kesempatan ini, petugas Jasa Raharja Tangerang juga memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi JR Safety Road yang dapat di unduh melalui Google Play secara gratis. Aplikasi JR Safety Road adalah program edukasi berkendara aman yang dikemas menarik untuk meningkatkan kemampuan berkendara, yang menampilkan berita, tips dan informasi lain terkait keselamatan berkendara.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Panji Artha, menyatakan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam UU No.33 Tahun 1964, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan, adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama penumpang berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.
“Dengan melakukan kegiatan kunjungan ini merupakan bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat karena kami berharap dengan koordinasi yang baik antar berbagai pihak dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas agar pengguna angkutan umum merasa tenang dan aman pada saat melakukan perjalanan,” tutup Panji.