Jasa Raharja Tangerang Sosialisasi Samsat Digital Nasional Permudah Cara Bayar Pajak Kendaraan

TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Jasa Raharja sebagai Tim Pembina Samsat Kota Tangerang melakukan giat SIGAP ke perusahaan-perusahaan. SIGAP adalah Samsat Initiative For Growth Achievment Program yang bertujuan untuk memperkuat hubungan dengan perusahaan, melakukan pendataan kendaraan, dan memberikan informasi terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), pada Kamis, 27 September 2024.

Dalam pertemuan ini Petugas Jasa Raharja Tangerang memperkenalkan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan SIGNAL Corporate kepada Pemilik PT. Mitra Jayana Logistik. Aplikasi Signal adalah aplikasi dari APP atau Playstore yang bisa di download dan digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan motor pribadi tahunan secara online. Sedangkan untuk Web Signal Corporate bisa dibuka melalui situs web https://perusahaan.samsatdigital.id/ yang fungsinya untuk pembayaran Pajak kendaraan motor milik Perusahaan.

Perusahaan yang dikunjungi menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran mengenai tanggung jawab pemilik kendaraan dan kontribusi yang dapat diberikan untuk mendukung keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Di lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha menjelaskan SWDKLLJ yang merupakan komponen penting dalam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu upaya negara untuk memberikan santunan sebagai perlindungan dasar kepada masyarakat. Khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan raya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 Jasa Raharja akan memberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), biaya perawatan maksimal sebesar Rp.20,000,000 ( dua puluh juta rupiah) dan santunan korban cacat tetap yang diserahkan kepada ahli waris korban yang sah.

“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Itu sebabnya mengapa peran pajak kendaraan bermotor ini sangat penting bagi masyarakat,” tutup Panji

.

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler