CILEGON, (Persepsi.co.id) – Dalam upaya memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Marthen Butar Butar, Bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan Chika Panji melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon.
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi terkait pengelolaan tahanan dan proses hukum yang lebih efektif. Kunjungan pertama Karutan untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan diri tersebut disambut hangat oleh Kajari dan para Kasi di jajaran Kejaksaan Negeri Cilegon. Selasa (02/10).
Marthen Butar Butar menyampaikan bahwa sinergi antara rutan dan kejaksaan sangat penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum. “Kami ingin memastikan bahwa proses penahanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan berkolaborasi, kita bisa mengatasi berbagai tantangan yang ada,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Marthen dan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, berdiskusi tentang berbagai isu terkait penanganan tahanan, mulai dari prosedur hukum hingga kondisi fasilitas rutan. Diana Wahyu Widiyanti menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kedua institusi untuk mencegah terjadinya kesalahan prosedur.
Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. “Dengan adanya kerjasama yang solid, kita dapat menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel,” tambah Diana.
Dengan sinergi yang kuat antara Rutan Serang dan Kajari Cilegon, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum.