BATAM, (Persepsi.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam laksanakan giat razia rutin ke dalam blok hunian warga binaan, pada Rabu (30/10) yang melibatkan tim keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta tim satopspatnal lapas batam.
Kegiatan ini dilaksanakan pada pagi hari setelah apel pagi dari senin s/d kamis.
Kalapas Batam Heri Kusrita dalam arahannya mengatakan jajarannya saat ini fokus dalam meningkatkan kewaspadaan dan aksi deteksi dini terhadap risiko gangguan Kamtib di lingkungan Lapas.
“Penggeledahan kamar hunian WBP ini merupakan pelaksanaan Tusi yang senantiasa dilakukan. Hal ini merujuk pada tiga kunci pemasyarakatan maju + 1 Back to Basic, yang salah satunya adalah terkait deteksi dini”, terangnya.
Kalapas juga mengingatkan petugas untuk melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan dengan mengedepankan sikap humanis.
Hasil dari penggeledahan ini menunjukkan tidak ditemukannya barang terlarang seperti narkoba, obat-obatan terlarang.
“Untuk narkoba dan handphone tidak ada kita temukan di dalam Lapas,” ucap Kalapas.
Petugas juga dengan mudah menyasar area yang dianggap rawan, sehingga dapat meminimalisir barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan potensi kerawanan.
Kegiatan yang merupakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) untuk mewujudkan Pemasyarakatan bebas dari barang terlarang.