JAKARTA, (Persepsi.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum guna membahas program kerja yang akan dilakukan sepanjang tahun 2025, Rabu (22/01/2025).
Konsultasi dipimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus didampingi jajaran pada Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Dalam konsultasi ini, tim diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Hantor Situmorang.
“Tujuan kami berkunjung ke Direktorat Jenderal Administrasi Umum hari ini untuk mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum yang dihadapi di kantor wilayah Banten,” tutur Picesco.
Ia pun menjelaskan permasalahan dan isu yang menjadi perhatian seperti penghapusan jaminan fidusia, data PPNS dan terkait permintaan data korporasi oleh Aparat Penegak Hukum maupun stakeholder.
Melalui koordinasi ini diharapkan pelayanan Administrasi Hukum Umum di kantor wilayah Kementerian Hukum Banten dapat berjalan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Provinsi Banten.