Kab. Tangerang, (Persepsi.co.id) – Usai terdaftar sebagai kekayaan intelektual indikasi geografis, Rambutan Parakan Kabupaten Tangerang merasakan manfaat dan dampaknya secara langsung.
Selain terjaga identitas, karakteristik, dan reputasinya, rambutan parakan merasakan pengaruhnya dari sisi perekonomian dengan semakin meluasnya penjualan rambutan parakan hingga ke Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Hal ini diketahui saat tim subbidang pelayanan kekayaan intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melakukan Pemantauan dan Pengawasan ke Kebun Rambutan Parakan Perkumpulan rampak asli karang yang beralamat di Kp. Dangdang RT 001 RW 001 Desa Dangdang Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, Rabu (22/01/2025).
Menurut informasi Kepala UPTD Produksi Benih Tanaman Pangan Cisauk, saat ini rambutan parakan pelestarian Rambutan Parakan mendapat dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tangerang berupa pengambilan indukan kultur jaringan dari 4 (empat) indukan pohon yang bekerjasama dengan Universitas Atmajaya.
Sedangkan di Kecamatan Mekarwangi, Aparat Pemerintah setempat akan membuat lahan khusus yang akan digunakan untuk pelatihan pembibitan dan pembesaran pohon rambutan parakan kepada masyarakat sekitar.
Tim pelayanan kekayaan intelektual, Heri Santoso mengingatkan mengenai pentingnya pemberian label pada produk Indikasi Geografis Rambutan Parakan guna menjaga identitas dan karakteristik yang dimiliki.