SERANG, (Persepsi.co.id) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten Teken MoU dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) pada Kamis (13/2).
Penandatanganan Mou tersebut terkait dengan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana dan percepatan penurunan stunting melalui pengelolaan zakat, infak sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di Provinsi Banten.
Bertempat di Desa Pasar Keong Kabupaten Lebak, Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi moment penyaluran Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dari BAZNAS Provinsi Banten melalui Kemendukbangga/BKKBN untuk sebanyak 40 anak stunting. Kegiatan penyaluran ini serentak dilaksanakan pada 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Rusman Efendi, Plh. Ketua BAZNAS Provinsi Banten Zaenal Abidin Suja’i, Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Banten Ace Sumirsa Ali, Camat Cibadak Yusuf Atori, dan Kepala Desa Pasar Keong Muzakir.
Plh. Ketua BAZNAS Provinsi Banten Zaenal Abidin Suja’i mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi yang positif.
“BAZNAS Banten sendiri memiliki 5 program diantaranya adalah program kesehatan. Penyaluran zakat dari segi kesehatan yaitu persoalan stunting menjadi perhatian kami, karena jumlahnya cukup tinggi untuk wilayah Provinsi Banten sendiri. Untuk mengentaskannya memerlukan kolaborasi seluruh pihak, tidaqk cukup dengan satu orang atau lembaga saja, pentingnya kerjasama sesuai dengan bidang dan kemampuan” ungkapnya.
Ia juga melaporkan bahwa sampai saat ini donasi untuk program GENTING yang telah terkumpul melalaui BAZNAS Banten kini mencapai Rp. 118 juta.
“Terima kasih kepada para donatur yang telah menyalurkan donasinya, mudah-mudahan sekecil apapun yang diberikan akan menjadi catatan di akhirat nanti, yang menjadi bukti kita telah melakukan amal kebaikan” katanya.
Selaras dengan apa yang disampaikan Zaenal, Rusman Efendi Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Banten mengharapkan bahwa kegiatan ini secara bersama-sama baik anggota pemerintah, pihak swasta, LSM, dan masyarakat perseorangan saling membantu menjadi Orangtua Asuh (OTA) dalam rangka pencegahan stunting.
“Program GENTING ini terbagi dua yaitu dengan pemberian nutrisi, dan non nutrisi. Kami memastikan nutrisi atau gizi diterima langsung dan dinikmati oleh anak kategori stunting, sementara untuk non nutrisi kami memperbaiki rumah tinggal maupun sanitasi karena hal tersebut merupakan salah satu faktor risiko stunting” paparnya.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM untuk meningkatkan kualitas keluarga, Indonesia emas 2045 dimulai dari keluarga-keluarga yang ada dan didukung oleh semua pihak” ujarnya.