DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Segera Laporkan Data Kerugian Banjir

DPRD Tagih Data Kerugian Akibat Banjir Bekasi

 Bekasi, (persepsi.co.id) – DPRD Kota Bekasi mendesak Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk segera menyampaikan data kerusakan dan kerugian akibat banjir yang melanda wilayah tersebut pada awal Maret 2025. Hingga kini, data resmi terkait dampak banjir belum pernah disampaikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Sepengetahuan saya, Komisi II belum menerima data resmi terkait banjir yang terjadi awal Maret lalu, baik mengenai kerusakan fasilitas umum maupun milik pribadi,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, Selasa (16/4/2025).

Adhika menekankan pentingnya data kerusakan dan kerugian sebagai dasar pengambilan kebijakan. Tanpa data tersebut, akan sulit menentukan fokus dan prioritas penanganan pasca-bencana.

“Kita perlu data yang riil agar kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran. Dari situ kita bisa tentukan mana yang menjadi prioritas,” tambahnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti belum adanya laporan terkait penggunaan anggaran penanggulangan banjir, baik yang bersumber dari APBD Kota Bekasi maupun bantuan dari pemerintah pusat.

“Transparansi penggunaan anggaran juga penting agar publik mengetahui apakah dana yang digunakan sudah tepat sasaran atau belum,” pungkas Adhika.

Sebagai informasi, banjir besar melanda Kota Bekasi pada awal Maret 2025, menyebabkan kerusakan di berbagai fasilitas umum dan properti milik warga.(ADV/Setwan)