Kantor Imigrasi Serang Gelar KIEP Terkait Peningkatan Penggunaan Aplikasi M-Paspor

SERANG, (Persepsi.co.id) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang pada hari Kamis tanggal 24 April 2025 mengadakan kegiatan Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Partisipasi (KIEP) Peningkatan Penggunaan Aplikasi M-Paspor di Hotel Horison UPI Serang.

Acara diawali dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan selanjutnya acara di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Hendro Tri Prasetyo.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Hendro Tri Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Edukasi dan Informasi tentang tata cara permohonan Paspor pada Kantor Imigrasi, khususnya Imigrasi Kelas I Non TPI Serang bagi pemohon Paspor.

Pada Kegiatan KIEP ini juga, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang I Gusti Agung Komang Artawan menyampaikan laporan kegiatan yang mana dalam kegiatan ini mengundang Narasumber dari Dukcapil Kota Serang yaitu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Choetudin) tentang Alur Pelayanan serta Layanan yang ada di Catatan Sipil Kota Serang, dan juga Narasumber dari Disnakertrans yaitu Pengantar Kerja Ahli Muda (Usman) tentang Tata cara serta persyaratan menjadi Pekerja Migran Indonesia.

Untuk Penyampaian tentang Aplikasi M-Paspor dan juga Tata Cara Permohonan serta Persyaratan Paspor Republik Indonesia disampaikan oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigasian Hendar Setiawan.

Dalam acara kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Lanny Meitia Putri memberikan apresia kegiatan ini merupakan sarana Edukasi dan Informasi bagi para pengguna layanan keimigrasian untuk mengetahui aturan dan prosedur layanan administrasi pemerintahan secara up to date, baik dari Imigrasi, Dukcapil maupun dari Disnakertrans.